Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Lama Tak Terdengar Soal Sprindik TPPU GORR, Adhan Ke Kajati Baru : Jangan Dipetieskan

by Lukman Polimengo
Februari 16, 2023
Reading Time: 2 mins read
171 9
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sekian lama tak terdengar, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea kembali menyorot dan mempertanyakan soal adanya Surat perintah Penyidikan (Sprindik ) dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus pengadaan lahan pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Sebenarnya kata dia, Sprindik TPPU GORR tersebut pertama disampaikan oleh Kajati Gorontalo, Rizal Nurul Fitri.

“Waktu itu atau sekitar tiga tahun lalu diumumkan Sprin TPPU ini dan ada kaitannya dengan GORR. Kemudian dengan ditetapkannya mantan Kepala Kanwil BPN itu bebas dari kasus itu, maka dipertegas lagi oleh Kajati bahwa Sprindik TPPU GORR ini masih jalan. Sekarang sudah 2023, dan apalagi dengan adanya Kajati yang baru ini maka saya memohon agar ini ditindaklanjuti,” ucap Adhan diwawancarai di ruang kerjanya, Kantor Yayasan AD Center, Kota Gorontalo, Kamis (16/2/2023).

Baca juga

Perintahkan Bank Untuk Blokir lebih Dari 6 Ribu Rekening, OJK Komit Berantas Judi Online

Yang ‘Kepala Batu’ Wajib Tau, Mengapa Dilarang Berhenti Atau Parkir di Jembatan Haya-haya

Karena sprindik TPPU ini diumumkan ke publik oleh Kejaksaan, maka kata Adhan seharusnya  kasus ini dapat diselesaikan.

“Sekarang sudah 2 kali berganti Kajati. Tetapi yang menjadi pertanyaan, apakah ini penyelidikan jalan atau tidak. Kalau tidak jalan, maka umumkan kepada rakyat. Yang membuat Sprindik TPPU GORR ini Kejati. Kemudian  yang mengumumkan ke rakyat juga Kejati. Kalau begini modelnya, patut diduga ada upaya untuk mempetieskan masalah ini,” tegasnya.

Olehnya kepada Kajati yang baru Adhan berharap agar Sprindik TPPU ini diangkat dan di proses lebih lanjut, lantaran ada kaitannya dengan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Jangan sampai kata dia, ada penafsiran dari masyarakat bahwa  ini sudah ada apa-apanya kemudian didiamkan.

“Jika Kejaksaan belum mempunyai dua alat bukti, maka yang menjadi pertanyaan saya, apakah surat dari PPATK itu tidak bisa dijadikan salah satu alat bukti. Apakah penyidik sudah memeriksa Humas PPATK yang pernyataannya dimuat di Majalah Tempo,” tandas Adhan.

Perkembangan terakhir penanganan TPPU GORR ini sebenarnya pernah diungkapkan oleh Kajati Gorontalo, Haruna, SH. MH, pada momentum perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 62 tahun 2022 lalu. Kala itu Kajati bersama jajarannya  merilis perkembangan sejumlah perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) maupun pidana umum yang saat ini masih di tangani, Jumat (22/7/2022).

Waktu itu kata Haruna, untuk kasus TPPU GORR pihaknya telah beberapa kali melakukan pemeriksaan terhadap para penerima ganti rugi, termasuk juga dengan lurah dan pihak bank yang menyalurkan dana kepada para penerima. Namun kata dia, hingga kini pihaknya belum menemukan dua alat bukti yang cukup.

“Jadi sampai saat ini kita masih melakukan pengumpulan alat bukti. Nanti hasil dari laporan itu akan kita lakukan dinamika kelompok atau ekspos yang melibatkan para asisten dan jaksa, untuk menentukan apakah persyaratan dua alat bukti ini terpenuhi atau tidak,” kata Haruna waktu itu.

Pewarta : Lukman.

Tags: Gorrppatksprindik tppu gorrtppu

Berita Terkait

Ilustrasi judi online. Foto dan ilustrasi : Lukman/mimoza.tv.

Perintahkan Bank Untuk Blokir lebih Dari 6 Ribu Rekening, OJK Komit Berantas Judi Online

Agustus 5, 2024
Tangkapan layar suasana di area jembatan Haya-haya, Jalan Gorontalo Outher Ring Road.

Yang ‘Kepala Batu’ Wajib Tau, Mengapa Dilarang Berhenti Atau Parkir di Jembatan Haya-haya

Juli 29, 2024

Jadi Narsum di FDG, Alyun Sentil Kejati : Ada Kasus 7 Ruas Jalan dan GORR

April 23, 2024

Refleksi Akhir Tahun, Adhan Dambea Soroti Kinerja APH

Dosen Psikologi Korupsi Ketemu Aleg Anti Rasuah, Bahas Apa Ya?

Momen Hari Bhakti Adhyaksa, Adhan Dambea Sentil TPPU GORR dan Proyek Jalan Panjaitan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version