Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Larangan Pengambilan Gambar di Proyek Pembangunan Gedung Rawat Inap RS Ainun Habibie Tuai Sorotan

by Lukman Polimengo
Desember 30, 2024
Reading Time: 2 mins read
80 5
A A
0
Larangan pengambilan gambar di proyek pembangunan peningkatan instalasi di RS Ainun Habibie.

Larangan pengambilan gambar di proyek pembangunan peningkatan instalasi di RS Ainun Habibie.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Selain berpotensi masalah putus kontrak, ternyata proyek pembangunan gedung rawat inap RS Ainun Habibie, di Limboto, Kabupaten Gorontalo, juga menuai sorotan warga. Sorotan itu adalah adanya rambu larangan pengambilan gambar yang terpampang di area proyek tersebut.

Menurut Fadjin, warga Kelurahan Hepuhulawa, adanya rambu larangan pengambilan gambar di proyek itu bisa menimbulkan tanda tanya besar, ada apa sebenarnya dengan pembangunan proyek fasilitas umum itu.

Baca juga

RS Ainun Habibie dan Bayang-Bayang Mangkraknya Proyek Infrastruktur

Polda Gorontalo Mulai Selidiki 7 Proyek Menggunakan Dana PEN di Kabgor

Memang kata dia, larangan pengambilan gambar di proyek fasilitas umum dapat menimbulkan persepsi bahwa ada hal yang sengaja ditutup-tutupi, tetapi hal itu tidak selalu berarti demikian. Beberapa alasan umum untuk larangan tersebut antara lain soal keamanan dan keselamatan. Menurutnya, proyek konstruksi sering kali memiliki area yang berbahaya, seperti peralatan berat, material berbahaya, atau pekerjaan di ketinggian. Pembatasan dokumentasi dapat dilakukan untuk melindungi pengunjung dari risiko kecelakaan.

Namun kata dia, jika larangan ini tidak dibarengi dengan transparansi dalam hal lain, seperti laporan progres proyek, anggaran, atau keterlibatan masyarakat, maka ini dapat menjadi indikasi potensi ketidakberesan, seperti penyalahgunaan anggaran.

“Kalau begini modelnya, maka publik akan curiga. Jangan-jangan patut diduga ada penyelewengan anggaran. Yang berikutnya juga soal ketidaktransparanan, yang dapat mengindikasikan adanya upaya menyembunyikan masalah terkait biaya atau kualitas pekerjaan,” ujar Fadjrin, dalam wawancara dengan awak media belum lama ini.

Setali tiga uang, Miftahul Abdullah, salah satu warga setempat juga menduga, larangan itu bisa jadi indikasi dari keterlambatan pekerjaan proyek tersebut. 

“Biasanya kalau proyek yang diduga mengalami kendala besar, mungkin mencoba menutup-nutupi masalahnya untuk menghindari kritik publik. Menurut saya, larangan pengambilan gambar ini diduga hanya menutup permasalahan saja. Seharusnya pihak pelaksana proyek transparan dan tidak perlu harus memasang rambu larangan mengambil gambar,” cetusnya.

Terkait hal itu juga ia meminta aparat penegak hukum (APH) atau ororitas pengerjaan proyek itu, agar dapat menyorot juga soal larangan dokumentasi yang tidak wajar tersebut.

“Tolong APH atau pihak otoritas bisa memantau dan bahkan memberikan teguran. Sekali lagi ini proyek untuk fasilitas umum, dan bukan rumah pribadi atau bangunan terkait dengan pertahanan keamanan negara,” pungkas Miftahul.

Penulis : Lukman.

Tags: proyekRS Ainun Habibie

Berita Terkait

Proyek pembangunan ruang inap RS Ainun Habibie.

RS Ainun Habibie dan Bayang-Bayang Mangkraknya Proyek Infrastruktur

Desember 30, 2024
Ilustrasi proyek menggunakan dana PEN di Kabupaten Gorontalo.

Polda Gorontalo Mulai Selidiki 7 Proyek Menggunakan Dana PEN di Kabgor

April 12, 2024

Molornya Proyek Kanal Tanggidaa, Adhan Minta Pj Gubernur Panggil Semua Pihak Terlibat

Januari 16, 2024

Begini Isi Surat Adhan Ke Kejati Gorontalo, Pasca Mundur Dari Pendampingan Proyek Menggunakan Dana PEN

Dana PEN Untuk RS Ainun Habibie Batal, Rusli : Saya Sedih dan Kecewa

Dukung Pemprov Tolak Dana PEN Untuk RS Ainun Habibie, Adhan ke Thomas :  Saya Heran, Kok Malah Ngotot

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version