Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

MA Tolak Kasasi Rektor IAIN Gorontalo : Keputusan Akhir Mengikat dan Harus Dipatuhi

by Lukman Polimengo
Agustus 23, 2024
Reading Time: 2 mins read
478 20
A A
0
Romi Habie, S.H., M.H saat berada didepan Gedung Mahkamah Agung RI di Jakarta.

Romi Habie, S.H., M.H saat berada didepan Gedung Mahkamah Agung RI di Jakarta.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Majelis Hakim Agung di Mahkamah Agung RI mengeluarkan putusan perkara TUN No.199 K/TUN/2024, tanggal 2 Juli 2024, Jo. No. 66/B/2023/PT.TUN.MDO., tanggal 30 November 2023, Jo. No. 5/G/2023/PTUN.GTO., tanggal  28 Agustus 2023. Dalam perkara TUN antara Dr. Najamuddin Petta Solong, M.Ag., dahulu sebagai Penggugat melawan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Dr. H. Zulkarnain Suleman, M. HI selaku Tergugat.

Pada awalnya, gugatan di PTUN Gorontalo dengan putusan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Selanjutnya, Kuasa Hukum Penggugat Romi Habie, S.H., M.H., ajukan upaya banding kepada Pengadilan Tinggi TUN di Manado dan putusan PTUN Gorontalo dianulir atau dibatalkan dengan putusan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Dengan adanya pembatalan putusan tersebut maka Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo mengajukan upaya hukum lebih tinggi yakni upaya Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Penantian akan putusan akhir ini kemudian muncul adanya putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa permohonan Kasasi Rektor IAIN Sultan Amai ditolak untuk seluruhnya. Akibat ditolaknya permohonan kasasi ini maka yang menjadi dasar eksekutorial adalah putusan Pengadilan Tinggi TUN Manado yang putusannya sesuai dengan gugatan Penggugat.

Baca juga

Layangkan Surat Pemberitahuan, Romie : Rektor IAIN Harus Jalankan Putusan MA

PN Gorontalo Mulai Sidangkan Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Gorontalo

Baik Penggugat Dr. Najamuddin Petta Solong, M.Ag., maupun kuasa hukumnya Romi Habie, S.H., M.H., menyambut baik putusan ini dengan suka cita, karena bagaimana pun proses ini adalah perjuangan panjang untuk menggapai keadilan. Oleh karenanya, keduanya berharap agar Rektor IAIN Sultan Amai selaku pihak yang kalah untuk tunduk dan melaksanakan isi putusan ini karena sifatnya sudah final dan mengikat. “Tentunya sebagai warga negara yang baik juga sebagai pejabat negara kami berharap agar Rektor secara sukarela melaksanakan isi putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sebab, konsekwensi hukumnya sangat berat menyangkut pejabat yang melanggar asas-asas umum pemerintahan yang bersih. Apalagi, dalam gugatan ini terdapat uang negara yang harus dipertanggungjawabkan, nanti kami akan lebarkan pada dugaan tindak pidana korupsi” ujar Romi secara gamblang.

Perkara ini juga banyak mendapat antusias dari masyarakat Gorontalo dan sekitarnya bahkan sempat viral di media-media nasional selama berproses. Karena sejak awal kuasa hukum Dr. Najamuddin Petta Solong menyatakan bahwa perkara ini hanya sebagai pintu masuk untuk perkara-perkara besar lainnya termasuk dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga, dalam waktu dekat kuasa hukum bersama Dr. Najamuddin akan mengupdate perkara-perkara tersebut termasuk gugatan perdata di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Penulis : Lukman.

Tags: IAIN Sultan AmaikasasiMahkamah Agung

Berita Terkait

Romie Habie, SH. MH.

Layangkan Surat Pemberitahuan, Romie : Rektor IAIN Harus Jalankan Putusan MA

September 20, 2024
Juru Bicara PN Gorontalo, Bayu Lesmana.

PN Gorontalo Mulai Sidangkan Kasus Tewasnya Mahasiswa IAIN Gorontalo

April 30, 2024
Dr. Najamuddin Petta Solong, M.Ag

Hakim PT TUN Manado Nyatakan Najamuddin Menang, SK Rektor IAIN Sultan Amai Batal!

Desember 2, 2023

Cari Penyebab Kematian, Polisi Bongkar Makam mahasiswa IAIN Sultan Amai

Gugatan Pembatalan SK Oleh Rektor IAIN Sultan Amai Terendus Kejaksaan, Warek Dilaporkan di Polda

Selain Nepotisme, Dosen Juga Ungkap Dugaan Korupsi Melibatkan Rektor IAIN Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version