Gorontalo, mimoza.tv — Pernyataan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang secara terbuka mengungkap dugaan praktik korupsi terkait tunjangan kendaraan dinas anggota DPRD, menuai respons kritis dari kalangan mahasiswa.
Arfan Ahmad, mahasiswa hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo segera memanggil dan memeriksa Thomas Mopili. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pernyataan yang disampaikan ke publik tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
“Kalau Thomas berani mengungkap itu di media, maka Kejati juga harus berani memeriksa dia. Biar persoalannya jelas, ada apa sebenarnya dengan mobil dinas di DPRD Provinsi,” ujar Arfan, Jumat (6/2/2026).
Tak hanya Thomas, Arfan juga meminta Kejati memanggil anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Komisi I, Umar Karim. Ia menilai Umar kerap vokal menyampaikan isu-isu internal dewan di ruang publik.
“Umar Karim juga harus diperiksa. Bisa jadi dia memiliki banyak informasi soal mobil dinas tersebut,” tegasnya.
Desakan serupa juga disampaikan Ariato Kosasi, mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Gorontalo. Ia menilai pernyataan Ketua DPRD merupakan sinyal serius yang tidak boleh berhenti sebatas wacana.
“Pernyataan Ketua DPRD ini tidak bisa dianggap angin lalu. Kalau benar ada penyimpangan, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti secara serius dan transparan,” kata Ariato.
Menurut Ariato, publik berhak mendapatkan kejelasan, bukan sekadar perdebatan di media.
“Jangan sampai pernyataan ini justru melemahkan kepercayaan publik karena tidak ditindaklanjuti. Kejati harus hadir untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Jusuf Doholio, mahasiswa dari perguruan tinggi swasta lainnya di Kota Gorontalo, menilai polemik ini seharusnya menjadi momentum bersih-bersih di internal DPRD.
“Kalau pejabat setingkat Ketua DPRD sendiri sudah menyebut ada korupsi, maka itu alarm keras. Jangan berhenti pada satu orang, semua pihak yang terkait harus diperiksa,” tegas Jusuf.
Jusuf juga menyinggung isu lain yang dinilai perlu dikaji aparat penegak hukum, termasuk polemik jatah tenaga honorer di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo yang sempat mencuat ke publik.
“Isu tenaga honorer ini juga pernah ramai. Kejati seharusnya mengorek keterangan dari para anggota dewan agar tidak ada lagi isu setengah-setengah yang membingungkan masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, mengungkap dugaan penyimpangan tunjangan kendaraan dinas dalam kegiatan reses masa persidangan kedua tahun 2025–2026 di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (4/2/2026).
Di kutip dari media online, Anteronesia.id, pernyataan tersebut terekam dalam video reses yang diterima redaksi. Dalam rekaman itu, Thomas menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD menerima tunjangan kendaraan dinas dengan ketentuan spesifikasi tertentu, termasuk kapasitas mesin 2.500 cc.
Namun, menurut Thomas, dalam praktiknya terdapat anggota DPRD yang menggunakan kendaraan dengan spesifikasi di bawah ketentuan, tetapi tetap menerima tunjangan penuh.
“Kami diberi tunjangan kendaraan dinas. Kendaraan dinas anggota DPRD itu cc-nya 2.500. Kalau ada anggota DPRD pakai Avanza 1.000 cc, berarti dia korupsi 1.500 cc. Satu cc itu nilainya Rp6.000. Kalau 1.000 cc berarti Rp6 juta. Tapi yang diterima Rp15 juta. Itu korupsi atau tidak? Korupsi,” ujar Thomas dalam video tersebut.
Ia menilai ketidaksesuaian antara spesifikasi kendaraan dan besaran tunjangan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Penulis: Lukman.



