Sabtu, Maret 28, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mandeknya Penegakan Hukum di Gorontalo, AMMPD Soroti Lemahnya Komitmen APH dalam Kasus Korupsi

by Lukman Polimengo
April 8, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Penanganan kasus korupsi di Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan tajam. Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) menilai aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, tidak menunjukkan komitmen nyata dalam membongkar praktik rasuah yang merugikan negara dan rakyat.

Koordinator AMMPD, Rahmat Mamonto, menilai bahwa kinerja aparat hukum masih jauh dari harapan masyarakat. Ia menyebutkan, jaksa dan polisi seharusnya bersikap tegas, tak pandang bulu, dan berhenti bermain aman dalam menangani perkara korupsi.

“Kalau memang ada oknum bupati, atau mantan bupati yang terlibat, proses dong! Jangan pilih kasih. Rakyat muak melihat hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas Rahmat, yang juga selaku Ketua LSM Solidaritas Pemuda Anti Korupsi Prov Gorontalo Selasa (8/4/2025).

Baca juga

BPK Soroti Kewajaran Belanja Perjalanan Dinas DPRD Bone Bolango, Publik Minta Pemeriksaan Lanjutan

25 Tahun Provinsi: Mengapa Pemimpin di Gorontalo Cepat Dilupakan, Bahkan Saat Masih Berkuasa?

Ia membandingkan, meski belum ideal, kejaksaan setidaknya masih menunjukkan nyali dengan membawa satu-dua kasus ke Pengadilan Tipikor setiap tahun. Sementara kepolisian, menurutnya, seperti kehilangan arah dan nyaris tak terdengar gaungnya dalam pemberantasan korupsi.

“Di Polda Gorontalo ada tujuh proyek yang sudah jelas-jelas terindikasi korupsi. Hasil audit BPK sudah di tangan. Tapi sampai hari ini, tidak ada kepastian hukum. Diam, seolah tak terjadi apa-apa,” ungkap Rahmat geram.

Ironisnya, hal serupa juga terjadi di Polres Limboto. Dua kali pergantian Kapolres pun belum cukup mendorong penuntasan satu pun kasus korupsi ke pengadilan.

“Kami bertanya-tanya, sebenarnya ada apa? Apakah hukum di Gorontalo hanya berlaku untuk rakyat kecil? Kasus jalan di tempat, tapi para tersangka masih bebas berkeliaran. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” sambungnya.

Rahmat juga menyoroti kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja Intensif (TKI) DPRD Tahun Anggaran 2023 yang kini tengah diusut Kejaksaan. Ia menegaskan, siapa pun yang terlibat harus segera diseret ke pengadilan tanpa kecuali.

“Jangan ada perlindungan terhadap oknum. Kejaksaan harus berani membuka borok ini sampai ke akar-akarnya. Hukum harus berdiri tegak, bukan dipermainkan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan wewenang jabatan adalah kejahatan serius yang diatur dalam Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014.

“Pejabat publik yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok itu penjahat, bukan pemimpin. Dan para penegak hukum yang mendiamkannya, sama saja ikut dalam kejahatan,” tandas Rahmat.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Ilustrasi anggaran Perdis DPRD Bone Bolango.

BPK Soroti Kewajaran Belanja Perjalanan Dinas DPRD Bone Bolango, Publik Minta Pemeriksaan Lanjutan

Maret 26, 2026
Dr. Funco Tanipu., ST., M.A 
(Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)

25 Tahun Provinsi: Mengapa Pemimpin di Gorontalo Cepat Dilupakan, Bahkan Saat Masih Berkuasa?

Maret 25, 2026
Ilustrasi TPK hotel Januari 2026. Foto: Lukman/mimoza.tv

TPK Anjlok, Pariwisata Gorontalo Masih Sekadar “Singgah”, Belum Jadi Tujuan Tinggal

Maret 24, 2026

NTP Gorontalo Melejit Tertinggi di Indonesia Timur, Petani Mulai “Bernapas” di Awal 2026

Safari Ramadan RG: Dari Meja Pembangunan hingga Paket Sembako untuk Warga

Bang Napi” di Lapas Gorontalo Terima Zakat, Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Jalan Pulang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version