Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Memori Banding JPU Tidak Permasalahkan Putusan, Adhan : Ada Yang Patut Dipertanyakan

by Lukman Polimengo
Oktober 4, 2022
Reading Time: 2 mins read
133 4
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengatakan, memori banding JPU dalam kasus yang melibatkannya beberapa waktu yang lalu tidak mempersoalkan apa yang menjadi putusan majelis hakim. Hanya saja kata dia, dalam memori banding itu JPU hanya mempermasalahkan soal pasal Informasi dan Transaksi Elekronik atau ITE yang sudah di tolah oleh majelis hakim.

Hal itu kata Adhan, menunjukkan bahwa JPU dalam kasusnya tersebut ngotot soal ITE tersebut.

“Berulang kali saya katakan, pada saat penyelidikan, penyidikan, dan bahkan saat di BAP itu tidak ada pasal ITE ini. Nanti setelah dakwaan baru kelihatan bahwa ITE ini sudah tercantum,” ucap Adhan dalam wawancara di ruang kerjanya Kantor Yayasan AD Center Kota Gorontalo, Selasa (4/10/2022).

Baca juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

Artinya sambung Adhan, jika Jaksa Agung selalu bicara bahwa jaksa harus berbuat adil kepada rakyat, tetapi kenyataan sekarang ini justeru yang dipertontonkan itu adalah kriminalisasi.

“Saya katakan demikian lantaran ITE ini sudah jelas-jelas tidak ada di BAP dan penyidikan di Polda Gorontalo. Saat diperiksa pun hal itu tidak pernah dipertanyakan oleh penyidik kepada saja,” tegasnya.

Sikap demikian itu menurutnya, merupakan suatu gambaran bahwa JPU dalam kasusnya itu tidak mengindahkan perintah Jaksa Agung agar adil kepada rakyat.

“ITE ini hanya muncul dari jaksa. Bukan dari proses awal pemeriksaan. Tapi seenaknya jaksa menuangkan soal pasal ITE ini.  Mereka juga tidak memperhatikan SKB antara Kapolri, Jaksa Agung dan Menkominfo. Inti SKB itu adalah antara korupsi dan pemcemaran nama baik, maka korupsinya yang didahulukan. Tetapi JPU dalam kasus saya ini tidak mengindahkannya. Makanya ini yang patut dipertanyakan, ada apa dengan semangatnya JPU memaksakan pasal ini,” tandas Adhan.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAJPUpasal ITEPencemaran Nama Baik

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

MK Tolak Gugatan Ryan-Budi, Adhan Dambea Tetap Pemenang Pilwako Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version