Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mengaku Tak Lagi Pakai Pengacara, Ratna Minta Uang Dikembalikan

by Lukman Polimengo
Maret 11, 2024
Reading Time: 2 mins read
103 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ratna H Muda menegaskan bahwa dia tidak menginginkan pengembalian uang seperti yang dituduhkan oleh pengacaranya. Dalam kontroversi seputar gugatan kepemilikan tanah warisan, Ratna dengan tegas menyanggah klaim dari pengacaranya, Muhammad Fadhly Gela dan Rahman Sahi.

Dalam wawancara eksklusif dengan sejumlah wartawan, Ratna menjelaskan bahwa dia tidak pernah mengunjungi rumah orang tua Muhammad Fadhly Gela untuk mencari pengacara, seperti yang dituduhkan oleh pengacara tersebut. Sebaliknya, dia menggunakan jasa kedua pengacara tersebut atas rekomendasi dari orang tua Muhammad Fadhly Gela.

Ratna menekankan bahwa seorang pengacara seharusnya tidak boleh menjanjikan sesuatu kepada kliennya, dan merasa kecewa dengan kinerja kedua pengacaranya dalam menyelesaikan perkara tersebut. Dia bahkan menyatakan keberatannya untuk terus menggunakan jasa mereka, dan meminta pengembalian sejumlah uang yang telah dibayarkan.

Baca juga

Bantah Lakukan Penipuan, Fadhly-Rahman : Ibu Ratna Tidak Konsisten Dengan Kesepakatan

Merasa Ditipu, Ratna Polisikan Dua Oknum Pengacara

“Sebenarnya pengacara tidak boleh menjanjikan sesuatu kepada kliennya, karena hal tersebut melanggar aturan seorang pengacara,” kata Ratna.

Ratna juga mengancam untuk mempidanakan kedua pengacaranya jika uang yang diminta tidak dikembalikan. Dia menegaskan bahwa keputusan ini diambil karena merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan oleh kedua pengacaranya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Muhammad Fadhly Gella, SH, MH, bersama Rahman Sahi, SH membantah telah menipu klien mereka, dalam hal ini Ratna H. Muda. Hal itu disampaikan keduanya saat diwaancarai beberapa wartawan pada Rabu (6/3/2024).

Kata Fadhly, awalnya Ratna H. Muda mendatangi kantor miliknya yakni, Muhammad Fadhly Gella Law Firm, Legal Consultan And Partner’s, sekitar bulan Agustus 2023 lalu. Kedatangan Ratna itu untuk mempertanyakan apakah ia dan Rahman Sahi bisa menolong dalam perkara pidana pengrusakan yang sebelumnya telah dilaporkan di Polda Gorontalo.

“Saya sampaikan bahwa kami bisa membantu dalam penanganan hukumnya. Terkait pembayaran yang beliau (baca : Ratna) sentil kemarin, soal kontrak kerja kami itu adalah kontrak penanganan kasus pidana yakni pengrusakan. Laporan itu kami damping dan kami kerjakan dengan pembayaran jasa sebesar Rp. 10 juta. Kami punya bukti-bukti bahwa kami telah bekerja, melakukan pendampingan untuk perkara itu,” ucap Fadhly.

Peliput : Lukman.

 

Tags: pengacarauang kembali

Berita Terkait

Muhammad Fadhly Gella, SH, MH (kemeja merah) bersama Rahman Sahi, SH.

Bantah Lakukan Penipuan, Fadhly-Rahman : Ibu Ratna Tidak Konsisten Dengan Kesepakatan

Maret 6, 2024
Ratna Adam. Foto : Dokumentasi mimoza.tv.

Merasa Ditipu, Ratna Polisikan Dua Oknum Pengacara

Maret 5, 2024
Muhamad Furqon, SH, MH (kemeja coklat) bersama Ali Rajab. B, SH.

Tak Diizinkan Jenguk Klien, Sejumlah Pengacara Protes Pihak Polda Gorontalo

September 29, 2023

Presiden Kongres Advokat Indonesia Bedah Buku di Gorontalo

Hadapi Laporan Rusli Habibie, Puluhan Pengacara Sukarela Siap Bela Adhan Dambea

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version