Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Merasa Ditipu, Ratna Polisikan Dua Oknum Pengacara

by Lukman Polimengo
Maret 5, 2024
Reading Time: 1 min read
317 24
A A
0
Ratna Adam. Foto : Dokumentasi mimoza.tv.

Ratna Adam. Foto : Dokumentasi mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ratna H. Muda, seorang purna tugas Polri melaporkan dua oknum pengacara Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gorontalo atas kasus dugaan penipuan.

Kepada awak media Ratna menjelaskan, awalnya ia melakukan kontrak kerja dengan dua oknum pengacara tersebut untuk menangani suatu perkara yang diajukan. Namun, gugatan yang diajukan oleh kedua oknum pengacara ke pengadilan itu di tolak lantaran bahan gugatannya tidak sesuai atau salah.

“Nama saya sebagai penggugat salah. Demikian juga dengan data ukuran serta batas tanah. Selain itu dua oknum pengacara ini tidak ada upaya mediasi antara dua pihak, yakni saya sendiri dan pihak tergugat,” ucap Ratna, Senin (4/3/2023).

Baca juga

CEK FAKTA ; Soimah Berikan Uang 50 Juta di Facebook

Mengaku Tak Lagi Pakai Pengacara, Ratna Minta Uang Dikembalikan

Parahnya lagi kata Ratna, ketika hal itu ditanyakan, jawaban keduanya terkesan mengelak.

“Kedua oknum pengacara mengaku  jika hal itu tidak masuk dalam kontrak kerja,” tegas Ratna.

Akibat kejadian ini, dirinya merasa di tipu dan dirugikan puluhan juta rupiah. Ia pung melaporkan kedua oknum tersebut ke polisi, dengan pasal dugaan penipuan.

Salah satu warga yang berdomisili di Kelurahan Kayubulan, kecamatan Limboto ini menjelaskan juga,  kasus ini mencuat saat ia melaporkan adiknya yang diduga menjual tanah warisan keluarga secara sepihak pada Januari 2023 lalu. Tak hanya itu saja, ia juga menduga adiknya telah membuat surat sertifikat tanah palsu. Atas permasalahan tanah dengan keluarga, ia pun menggunakan jasa dua pengacara tersebut.

“Tapi sampai dengan saat ini tidak ada tindak lanjut penyelesaian perkara. Sementara, mereka berdua oknum pengacara ini sudah menerima uang puluhan juta dari saya,” tutup Ratna.

Sementara itu saat dikonfirmasi, pihak SPKT Polres Gorontalo membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang purna tugas Polri tersebut.

Peliput : Lukman.

Peliput : Lukman.

Tags: pengacaraPENIPUANpensiunan polisipurna tugas polri

Berita Terkait

CEK FAKTA ; Soimah Berikan Uang 50 Juta di Facebook

April 14, 2024

Mengaku Tak Lagi Pakai Pengacara, Ratna Minta Uang Dikembalikan

Maret 11, 2024
Muhammad Fadhly Gella, SH, MH (kemeja merah) bersama Rahman Sahi, SH.

Bantah Lakukan Penipuan, Fadhly-Rahman : Ibu Ratna Tidak Konsisten Dengan Kesepakatan

Maret 6, 2024

Begini Kata Frengki Uloli Saat PN Gorontalo Bebaskan Sarlis Mantu dari Tuduhan Penipuan dan Penggelapan

Tak Diizinkan Jenguk Klien, Sejumlah Pengacara Protes Pihak Polda Gorontalo

Terbukti Melakukan Penipuan, Mantan Sekda Gorontalo Utara Divonis Penjara 6 Bulan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version