Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri Bone Bolango kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan melalui program Jaksa Mandiri Pangan. Komitmen tersebut diwujudkan lewat panen cabai yang dilaksanakan di lokasi program ketahanan pangan Kejari Bone Bolango.
Panen cabai ini merupakan hasil penanaman yang telah dilakukan sejak 11 Agustus 2025. Program Jaksa Mandiri Pangan tidak berhenti pada aktivitas tanam dan panen semata, tetapi dilaksanakan melalui proses pemeliharaan serta pemantauan secara berkelanjutan guna memastikan hasil yang optimal dan berdaya guna.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., mengatakan program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan terhadap program ketahanan pangan nasional, sekaligus inovasi kemandirian pangan di lingkungan institusi penegak hukum.

“Program ini tidak hanya bertujuan menghasilkan komoditas pertanian, tetapi juga menjadi sarana edukasi, pembelajaran, dan inovasi bagi seluruh insan Adhyaksa agar memiliki kepedulian terhadap ketahanan pangan serta pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan,” ujar Feddy.
Program Jaksa Mandiri Pangan diinisiasi oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bone Bolango di bawah kepemimpinan Kepala Seksi Datun, Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H.

Adapun tujuan inovatif dari pelaksanaan program Jaksa Mandiri Pangan ini antara lain menciptakan model ketahanan pangan berbasis institusi penegak hukum yang berkelanjutan, mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif bernilai ekonomis, menumbuhkan budaya kemandirian, kerja sama, serta kepedulian terhadap lingkungan di lingkungan Kejaksaan, serta menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat dalam mengembangkan pertanian sederhana namun berdampak nyata.
Melalui program ini, Kejaksaan Negeri Bone Bolango berharap Jaksa Mandiri Pangan dapat terus dikembangkan secara konsisten dan inovatif, serta menjadi salah satu program unggulan yang memberi manfaat jangka panjang, baik bagi institusi Kejaksaan maupun masyarakat luas dalam mendukung ketahanan pangan daerah. (rls/luk)



