Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pasca Memvonis Tidak Ada Perselingkuhan, BK DPRD Kota Gorontalo Dilaporkan

by Lukman Polimengo
Agustus 5, 2021
Reading Time: 2 mins read
213 4
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pasca memutuskan tidak terbukti ada dugaan perselingkuhan antara Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki bersama  Andi Helda M. Nyiwi, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Gorontalo, bakal dilaporkan oleh Supriyadi Alaina alias Upik mantan suami sirih dari Andi Helda M. Nyiwi.

“Saya merasa keberatan dengan keputusan BK yang disampaikan melalui media pada beberapa waktu lalu. Menurut saya, mereka (BK) telah melakukan pelanggaran terhadap asas-asas tata beracara Badan Kehormatan, dimana hal inimerugikan diri saya,” ucap Suriadi.

Selain itu juga kata dia, sidang BK tersebut cacat hukum  karena tidak memenuhi tujuan Badan Kehormatan dalam menjaga moral, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kota Gorontalo.

Baca juga

30 Aleg DPRD Kota Gorontalo Resmi Dilantik

Hasil Pleno PPK Kota Utara Dan Timur, Rollis Helingo Dipastikan Lolos, Golkar Tambah Kursi di “Parlemen Andalas”

“Mereka telah melakukan pelanggaran terhadap asas-asas tata beracara Badan Kehormatan yang seharusnya berpedoman pada keadilan, objektifitas, independensi, tanggung jawab, kebenaran substantif, praduga tak bersalah dan Fiksi Hukum. Seharusnya juga mereka mengundang saya sebagai pihak yang memiliki bukti-bukti kuat atas dugaan perselingkuhan pimpinan parlemen andalas bersama mantan istri saya itu,” tegas Suriadi dalam rilisnya yang diterima wartawan ini, Kamis (5/8/2021).

Selain itu dirinya juga menilai bahwa ada juga pelanggaran terhadap asas independensi, sebab BK DPRD Kota Gorontalo dikatakan hanya berpihak pada Hardi Sidiki dan Andi Helda M. Nyiwi sebagai sesama anggota DPRD, juga tidak menegakkan tata tertib dan kode etik DPRD.

“Secara substantif BK juga mengabaikan syarat – syarat formil dan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dalam memutuskan kasus perselingkuhan Hardi Sidiki
dan Andi Helda M. Nyiwi. Kemudian pelanggaran terhadap asas praduga tak bersalah, BK DPRD Kota Gorontalo dengan jelas telah menyatakan bahwa saya bersalah tanpa melalui proses pemeriksaan dan klarifikasi. Dalam fiksi hukum, BK secara otomatis dikenai sanksi hukum atas ketidak pahamannya pada Peraturan dan kode etik DPRD Kota Gorontalo,” imbunya.

Dirinya menambahkan juga, bahwa langkah – langkah yang akan diambil adalah melaporkan pelanggaran-pelanggaran BK DPRD Kota Gorontalo, ke Ombudsman atas keputusan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

Sebelumnya, Ketua BK DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad, saat menggelar jumpa pers mengatakan, pihaknya telah memastikan tidak ada pelanggaran tata tertib maupun kode etik oleh Hardi Sidiki maupun Andi Helda M. Nyiwi.

Setelah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, kata Ekwan, pihaknya telah  mendengarkan dan menyimpulkan, bahwa hal itu  sangat-sangat jauh dari yang ditudingkan oleh Supriadi.

Berdasarkan pemeriksaan Ekwan mengatakan, saat kejadian keduanya sedang berada di tempat umum, yang dikunjungi orang banyak. Sehingga Badan kehormatan tidak temukan pelanggaran yang dilakukan antara Hardi Sidiki dan Andi Helda M. Siwi.(red)

Tags: dprd kota gorontaloPerselingkuhan

Berita Terkait

Prosesi pelantikan 30 Anggota DPRD Kota Gorontalo Periode 2024-2029, Senin (12-8-2024). Ke 30 Aleg terpilih itu dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Gorontalo, Achmad Peten Sili. Foto : Lukman/mimoza.tv.

30 Aleg DPRD Kota Gorontalo Resmi Dilantik

Agustus 12, 2024
Rollis Helingo.

Hasil Pleno PPK Kota Utara Dan Timur, Rollis Helingo Dipastikan Lolos, Golkar Tambah Kursi di “Parlemen Andalas”

Februari 23, 2024
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akhirnya resmi menetapkan Risman Taha sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika dan obat terlarang alias Narkoba, Selasa (23/5/2023).

Jadi Tersangka Dugaan Kepemilikan Narkoba, Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Menagis

Mei 23, 2023

Soal laporan Dugaan Persengkuhan Aleg Gerindra, Onies: Kita Koordinasikan Dengan DPD dan DPP

Ismanto Desak BK Percepat Proses Aduan Dugaan Perselingkuhan Dua Oknum Aleg Kota Gorontalo

Lama Tak Terdengar, Kasus Dugaan Ba Hugel Antar Sesama Aleg Dekot Mencuat Lagi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version