Sabtu, Desember 27, 2025
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pemkot Gorontalo Ingatkan Pengusaha Hiburan dan Kos-Kosan: Jangan Tunggu Kena Razia

by Lukman Polimengo
April 9, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Juru bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud.

Juru bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menegaskan sikap tegas terhadap aktivitas maksiat dan peredaran minuman keras. Setelah razia Sabtu (6/4) malam di kawasan eks Terminal 42, Pemkot menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku usaha hiburan, pemilik kos-kosan, dan lokasi-lokasi rawan pelanggaran di seluruh wilayah kota.

Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud, menegaskan bahwa razia tersebut menjadi peringatan serius agar pelaku usaha tidak lagi menjadikan tempat usahanya sebagai sarang maksiat dan miras.

“Kami minta kepada seluruh pengusaha hiburan malam, pemilik kos-kosan, dan tempat lainnya untuk segera menghentikan praktik ilegal seperti peredaran miras dan maksiat. Jangan tunggu sampai kena razia. Sekali tertangkap, tempat usaha bisa langsung ditutup,” tegas Hadi, Rabu (9/4).

Baca juga

Jaksa Agung Tunjuk Olan Pasaribu sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo, Abvianto ke Bangka Tengah

Warga Desak Pemda Tunda Operasional TPA Lonuo, Khawatir Cemari Sumber Air

Dari razia tersebut, aparat menemukan dua pasangan bukan muhrim serta transaksi jual beli minuman keras. Pemkot langsung memberi ultimatum kepada para pemilik lapak dan bilik di eks Terminal 42 untuk membongkar sendiri usahanya dalam waktu 1×24 jam.

“Kalau tidak dibongkar sendiri, Pemkot akan turun dengan alat berat. Risikonya, tempat itu bisa hancur dan tak bisa digunakan lagi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Hadi juga menyoroti keberadaan tempat-tempat perjudian yang masih beroperasi secara diam-diam. Ia mengimbau agar kegiatan tersebut dihentikan secara sukarela sebelum terkena tindakan hukum.

“Untuk lokasi perjudian, kami imbau agar berhenti dengan kesadaran sendiri. Kalau sampai ditemukan, tidak akan ada toleransi. Penutupan dan proses hukum akan dilakukan saat itu juga,” tegas Hadi.

Lebih lanjut, Pemkot juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan. Warga diminta proaktif melaporkan jika di sekitar lingkungan mereka terdapat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada maksiat, peredaran miras, atau kegiatan ilegal lainnya.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk melapor. Kalau ada tempat maksiat, jual beli miras, atau hal-hal yang melanggar norma dan aturan, segera laporkan ke kami,” imbau Hadi.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota tidak melarang aktivitas hiburan atau olahraga seperti karaoke dan biliar, asalkan tidak disalahgunakan. Namun, jika izin usaha hanya menjadi kedok untuk kegiatan terlarang, maka Pemkot akan bertindak tanpa kompromi.

“Pesan kami jelas: Kota Gorontalo harus bersih dari maksiat, miras, dan praktik ilegal lainnya. Jangan coba-coba bermain di wilayah abu-abu,” tutupnya. (rls/luk)

Berita Terkait

Dari kiri ke kanan gambar, Olan Laurance Hasiholan Pasaribu dan Dr. Abvianto S.H., M.H.,

Jaksa Agung Tunjuk Olan Pasaribu sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo, Abvianto ke Bangka Tengah

Desember 27, 2025
TPA Lonuo, Kabupaten Bone Bolango. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Warga Desak Pemda Tunda Operasional TPA Lonuo, Khawatir Cemari Sumber Air

Desember 26, 2025
Suasana perayaan Hari Natal di Gereja Getsemani, Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kamis (25/12/2025). Foto: Humas Lapas.

Natal Yang Damai dari Balik Jeruji Hotel Prodeo

Desember 25, 2025

Empati Bencana, Warga Dorong Gusnar Ikuti Kebijakan DKI Tiadakan pesta Kembang Api

Sosialisasi UMP, Disnakertrans: Kita Berharap 100 Persen Perusahaan Bisa Menerapkan

Tindak Lanjut Program, Gobel Tanam Bambu Petung di Boalemo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version