Gorontalo, mimoza.tv – Pengurus Besar Ikatan Alumni SMP Negeri 2 Gorontalo (PB IKA Spendu Go) resmi membuka pendaftaran calon ketua umum (Caketum) untuk periode mendatang. Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Besar (Mubes) IKA Spendu Go yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2025 di Gedung GPCC, Kota Gorontalo.
Ketua Steering Committee (SC) Mubes, Muckhsin Brekat, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka sejak pengumuman ini disampaikan hingga menjelang pelaksanaan Mubes. Pintu terbuka lebar bagi seluruh alumni SMP Negeri 2 Gorontalo yang memenuhi kriteria dan memiliki semangat memimpin organisasi.
“Caketum diharapkan bukan hanya sekadar figur, tetapi sosok yang mampu mempersatukan lintas angkatan, punya komitmen membangun organisasi, dan menawarkan gagasan nyata lewat visi, misi, serta program kerja,” ujar Muckhsin.
Adapun sejumlah syarat utama ditetapkan panitia, di antaranya:
Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan KTP.
Alumni SMP Negeri 2 Gorontalo, dibuktikan dengan ijazah.
Sehat jasmani dan rohani.
Setia pada Pancasila dan UUD 1945.
Selain itu, calon ketua diwajibkan melampirkan dokumen berupa fotokopi KTP dan ijazah, surat pernyataan kesediaan maju, surat dukungan alumni, serta rancangan visi, misi, dan program kerja. Syarat ini, kata panitia, bukan sekadar administratif, melainkan upaya memastikan kesiapan moral dan intelektual calon pemimpin organisasi.
Mubes IKA Spendu Go 2025 sendiri diharapkan menjadi momentum penting memperkuat silaturahmi lintas generasi sekaligus memotivasi siswa SMP Negeri 2 Gorontalo agar terus berprestasi menjaga nama baik almamater.
“Selain memilih ketua baru, Mubes ini adalah wadah kebersamaan, mengajak alumni baik di Gorontalo maupun perantauan untuk ikut menyukseskan proses pemilihan,” tambah Muckhsin.
Dengan dibukanya pendaftaran Caketum, PB IKA Spendu Go menegaskan komitmen menghadirkan kepemimpinan yang inklusif, berorientasi pada kemajuan organisasi, sekaligus memperkuat kontribusi alumni dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan generasi muda. (rls/luk)