Selasa, September 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pendaftaran Caketum PB IKA Spendu Go Resmi Dibuka, Alumni Didorong Ambil Peran

by Lukman Polimengo
September 23, 2025
Reading Time: 2 mins read
54 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pengurus Besar Ikatan Alumni SMP Negeri 2 Gorontalo (PB IKA Spendu Go) resmi membuka pendaftaran calon ketua umum (Caketum) untuk periode mendatang. Agenda ini menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Besar (Mubes) IKA Spendu Go yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2025 di Gedung GPCC, Kota Gorontalo.

Ketua Steering Committee (SC) Mubes, Muckhsin Brekat, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka sejak pengumuman ini disampaikan hingga menjelang pelaksanaan Mubes. Pintu terbuka lebar bagi seluruh alumni SMP Negeri 2 Gorontalo yang memenuhi kriteria dan memiliki semangat memimpin organisasi.

“Caketum diharapkan bukan hanya sekadar figur, tetapi sosok yang mampu mempersatukan lintas angkatan, punya komitmen membangun organisasi, dan menawarkan gagasan nyata lewat visi, misi, serta program kerja,” ujar Muckhsin.

Baca juga

Paripurna DPRD Pecat Wahyudin Moridu, Polemik “Rampok Uang Negara” Ditutup dengan Putusan Tegas

Sekutu Amerika Akhirnya Akui Palestina, Inggris Tepis Keraguan Dunia

Adapun sejumlah syarat utama ditetapkan panitia, di antaranya:

Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan KTP.

Alumni SMP Negeri 2 Gorontalo, dibuktikan dengan ijazah.

Sehat jasmani dan rohani.

Setia pada Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu, calon ketua diwajibkan melampirkan dokumen berupa fotokopi KTP dan ijazah, surat pernyataan kesediaan maju, surat dukungan alumni, serta rancangan visi, misi, dan program kerja. Syarat ini, kata panitia, bukan sekadar administratif, melainkan upaya memastikan kesiapan moral dan intelektual calon pemimpin organisasi.

Mubes IKA Spendu Go 2025 sendiri diharapkan menjadi momentum penting memperkuat silaturahmi lintas generasi sekaligus memotivasi siswa SMP Negeri 2 Gorontalo agar terus berprestasi menjaga nama baik almamater.

“Selain memilih ketua baru, Mubes ini adalah wadah kebersamaan, mengajak alumni baik di Gorontalo maupun perantauan untuk ikut menyukseskan proses pemilihan,” tambah Muckhsin.

Dengan dibukanya pendaftaran Caketum, PB IKA Spendu Go menegaskan komitmen menghadirkan kepemimpinan yang inklusif, berorientasi pada kemajuan organisasi, sekaligus memperkuat kontribusi alumni dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan generasi muda. (rls/luk)

Berita Terkait

Paripurna DPRD Pecat Wahyudin Moridu, Polemik “Rampok Uang Negara” Ditutup dengan Putusan Tegas

September 23, 2025
Perdana Menteri Sir Keir Starmer (kiri) dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey.

Sekutu Amerika Akhirnya Akui Palestina, Inggris Tepis Keraguan Dunia

September 23, 2025
erdakwa kasus dugaan korupsi proyek Kanal Tanggidaa, Romen S. Lantu, mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Gorontalo, Senin (22/9/2025).Foto: Lukman/mimoza.tv.

Sidang Putusan Kasus Kanal Tanggidaa, Tiga Terdakwa Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

September 22, 2025

Mabuknya Bukan di Pintu Avsec, Tapi di Pintu Kehormatan

Di Hadapan BK, Wahyudin Moridu Akui Mabuk Saat Ucapkan “Rampok Uang Negara”

Pasca Viral “Rampok Uang Negara”, DPP PDIP Pecat Wahyudin Moridu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version