Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Polemik TORA di Tanjung Panjang, Japesda Dan AJI Gorontalo Gelar Diskusi

by Lukman Polimengo
Mei 25, 2019
Reading Time: 2 mins read
106 4
A A
0
Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo menggelar Diskusi dan Buka Puasa Bersama, yang digelar di Garasi Kata, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Kota Gorontalo, Jumat (24/5/2019). Foto: Christopel Paino ,

Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo menggelar Diskusi dan Buka Puasa Bersama, yang digelar di Garasi Kata, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Kota Gorontalo, Jumat (24/5/2019). Foto: Christopel Paino ,

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Menyikapi polemik Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Cagar Alam Tanjung Panjang, Kabupaten Pohuwato, Jaringan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam (Japesda) Gorontalo dan mongabay.co.id menggelar Diskusi dan Buka Puasa Bersama, yang digelar di Garasi Kata, Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Kota Gorontalo, Jumat (24/5/2019).

Dalam diskusi tersebut Rahman Dako, penggiat lingkungan Gorontalo menolak dengan tegas soal TORA yang di khususkan pada cagar alam Mangrove di Pohuwato.

“Pada intinya kami menolak soal TORA di kawasan tersebut. kami melihat TORA ini sebenarnya butuh kompromi dari peran antara ekonomi dan konservasi. Ekonomi sudah terlanjur dikuasai oleh pengusaha besar, sehingga tanah untuk rakyat kecil tidak terlaksana,” kata Rahman dalam diskusi tersebut.

Baca juga

Helikopter Alami Gangguan di Udara, Pilot Asing Mendarat Darurat di Pohuwato

Ini Dia, Beberapa Penyebab Kecelakaan Pesawat Terbang

Rahman menilai semangat dari program TORA dengan masyarakat yang ada di Tanjung Panjang sangat berbeda. Rahman menyebut, perbedaannya jika melihat pemilikan lahannya, ada yang 200, 300 hektar.

“Saya melihat BPKH maupun KLKH lalai dan tidak melakukan penelitian sosial lebih mendalam. Sosialisasinya juga tidak detil, sehingga Kepala Desa dan Camat menganggap itu pembagian sertifikat,” tutur Rahman.

Dalam pemaparannya, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah Gorontalo, Andi Setiawan menjelaskan, terkait polemik Cagar Alam Tanjung Panjang yang mendapat penolakan dari aliansi masyarakat sipil. Dirinya menjelaskan bahwa surat penolakan aliansi masyarakat tersebut sudah sampai di tangan Menteri Kehutanan Dan Lingkungan Hidup.

“Terkait dengan surat penolakan yang sudah di tangan menteri, saya yakin Ibu menteri akan mendisposisi ke Dirjen BPKH dan KSDAE. Menurut hemat kami kemungkinannya hanya ada dua dengan surat penolakan itu,” kata Andi dalam diskusi tersebut.

Lanjut dia, bisa jadi apa yang diharapkan oleh aliansi masyarakat bisa di penuhi, artinya Cagar Alam Tanjung Panjang bisa jadi dikeluarkan dari kegiatan program TORA.

Namun saja jika nanti program ini tetap dijalankan, Andi berharap  dalam diskusi tersebut ada hal-hal ini menjadi penting yang menjadi masukan. “Intinya, sebagai pelaksana di lapangan, kami menunggu arahan dari menteri,” jelas Andi.

Turut hadir dalam diskusi tersebut, Syamsu Hadju selaku Kepala Seksi BKSDA Wilayah II Sulut, Gorontalo, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, serta penggiat lingkungan Gorontalo.(luk)

Tags: PohuwatoTanah Objek Reforma AgrariaTORA

Berita Terkait

Helikopter Alami Gangguan di Udara, Pilot Asing Mendarat Darurat di Pohuwato

Mei 29, 2025
Pesawat miliki maskapai SAM Air yang jatuh di area Bandara Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato, Ahad (20-10-2024).

Ini Dia, Beberapa Penyebab Kecelakaan Pesawat Terbang

Oktober 21, 2024

Pesawat SAM AIR Jatuh di Pohuwato

Oktober 20, 2024

Lukisan Karya Bang Napi Lapas Pohuwato Tampil dalam Ivent PPC

Hasil Sidang MK, Pohuwato dan Boalemo PSU, Mikson CS Terancam Batal Duduk di ‘Puncak Botu’

PETI di Pohuwato Makan Korban, Seorang Petambang Tewas Tertimbun Material

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version