Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Polisi Tegaskan Korban Hanya Pengunjung, Bukan Petugas Sekuriti Rahmat Karaoke

by Redaksi
Maret 22, 2017
Reading Time: 1 min read
198 4
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

190317-pembunuhan-di-rahmat

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Kepolisian Resor Gorontalo Kota, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait motif kasus penikaman yang terjadi di Rahmat Karaoke, Minggu (19/3) dinihari kemarin. Jika terbukti pembunuhan tersebut telah direncanakan, maka polisi akan memperberat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Z-B, tersangka kasus pembunuhan yang terjadi di Rahmat Karaoke, Minggu (19/3) dinihari, dengan korban Syarifudin alias Pudin, kini tengah mendekam di sel tahanan Mapolres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Z-B dijerat dengan pasal 338 dan pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga

Diduga Cemburu, Suami ke Dua ini Tikam Mantan Suami Pertama

Tersangka Dalang Rencana Pembunuhan Wartawan di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Namun pihak Kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait motif pelaku, yang tega menghabisi nyawa korban dengan luka tusukan sebanyak dua kali di bagian dada. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku menghabisi nyawa korban akibat dendam lama terhadap rekan korban, yang selalu mendapat perlindungan dari korban.

“Pelaku kini sudah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka, karena setelah melakukan penikaman yang bersangkutan langsung menyerahkan diri. Untuk motif sementara atas pengakuan tersangka, ini merupakan balas dendam karena dirinya sebelumnya berselisih paham dengan rekan korban, dan tersangka menganggap korban selalu membela rekannya yang berselisih paham dengan tersangka,” kata AKP.Tumpal Alexander, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota.

Saat ini Polisi masih menelusuri unsur perencanaan dalam kasus ini. Dan jika terbukti, polisi akan memperberat tersangka dengan pasal perencanaan, yang ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara.

Polisi juga mengungkapkan bahwa korban hanyalah pengunjung, bukan petugas sekuriti Rahmat Karaoke. “Untuk status dari korban sendiri hanyalah pengunjung biasa di Rahmat Karaoke, namun seminggu belakangan ini sering datang ke Rahmat Karaoke, untuk menanyakan pengajuan lamarannya untuk menjadi petugas sekuriti di Rahmat Hotel dan Karaoke,” tutupnya.

Tags: KRIMINALPEMBUNUHAN

Berita Terkait

Diduga Cemburu, Suami ke Dua ini Tikam Mantan Suami Pertama

November 16, 2022
EN alias Edhy (kaos putih), tersangka otak pelaku rencana pembunuhan wartawan saat diamankan aparat kepolisian beberapa waktulalu.

Tersangka Dalang Rencana Pembunuhan Wartawan di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Desember 27, 2021
Demas Laira,  jurnalis Sulawesion.com yang diduga di bunuh di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat,Kamis (20/8/2020) Foto: Dok. Sulawesion.com

Usut Kematian Demas Laira, AMSI Bentuk Tim Pencari Fakta

Agustus 24, 2020

Wartawan Diduga Dibunuh, AMSI Desak Aparat Usut Tuntas

TIMELINE: Kaleidoskop Kriminal 2019

Kesal Dimintai Uang, Pria Asal Batudaa ini Tikam Orang

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version