Gorontalo, mimoza.tv – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Aksi pencurian yang terjadi pada Kamis malam, 28 Maret 2025, sekitar pukul 20.25 WITA di halaman Toko Plastik Gajah, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, kini menemui titik terang.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkat kerja sama lintas wilayah antara Tim Resmob Raja Bogani Bolmong, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota, dan Unit Reskrim Polsek Kota Tengah.
Berdasarkan informasi yang diterima tim, sepeda motor Yamaha M3 warna hijau dengan nomor polisi DM 3798 JO yang dilaporkan hilang diketahui berada di wilayah Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Tim gabungan langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan kendaraan tersebut dari tangan seseorang berinisial RM.
“RM mengaku membeli sepeda motor itu seharga Rp5.500.000 dari seseorang yang tidak dikenal pada Sabtu, 5 April 2025,” jelas AKP Akmal.
Tak berhenti di situ, Tim Rajawali kemudian melakukan pengembangan kasus dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama pencurian, yang diketahui berinisial MRL (24), warga Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolmong Selatan. MRL diringkus pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 08.30 WITA di sebuah kamar kos di Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah.
“MRL mengakui bahwa ia mengambil sepeda motor milik karyawan toko tersebut saat sedang terparkir di halaman toko,” ungkap AKP Akmal.
Saat ini, MRL telah diserahkan ke Polsek Kota Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan ini. (rls/luk)