Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pria Pekerja di Barbershope ini Diringkus Aparat Polres Bone Bolango Akibat Bejati 15 Orang Anak Di Bawah Umur

by Lukman Polimengo
Oktober 26, 2021
Reading Time: 2 mins read
589 6
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – YS alias Haboga, pelaku asusila terhadap 15 anak dibawah umur diringkus Tim Watawatanga, Resmob Polres Bone Bolango, pada akhir pecan lalu di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto, dalam keterangan saat menggelar jumpa pers mengatakan, tersangka YS tersebut diketahui melakukan aksi bejatnya sejak 2018 hingga 2021, dengan jumlah korban mencapai 15 anak di bawah umur.

“Aksi asusila yang dilakukan tersangka ini terungkap setelah salah seorang korban melaporkannya ke polres Bone Bolango belum lama ini. Tersangka merupakan seorang pekerja di barbershop yang berada di Desa Talumopatu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango,” ucap Kapolres, Selasa (26/10/2021).

Baca juga

Jejak Puan Gorontalo Kecam Keputusan Institusi Pendidikan yang Mengeluarkan Korban Dari Sekolah

Warga Desak Polisi Tindak Tegas Penyebar Konten Asusila

Pelaku sendiri lanjut Kapolres, melakukan aksinya di tempat kerjanya di barbershop dengan cara memberikan jasa gunting rambut gratis kepada korban. Bahkan kata kapolres, korban diberikan uang jajan Rp 10 ribu rupiah.

Dirinya menjelaskan, saat ini tersangka dijerat pasal kejahatan asusila atau pencabulan dengan maksimal kurungan selama 15 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.

“Pasal yang dilanggar oleh pelaku adalah tindak pidana kejahatan terhadap asusila atau pencabulan masuk pada pasal 82  ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 76 e dan atau pasal 64 ayat (1) atau KUHAP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun serta denda paling banyak Rp 300.000.000 (Tiga Ratus  Juta Rupiah)” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrin Polres Bone Bolango, IPTU Muhammad Arianto S.T.K menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku yang berhasil diamankan di Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara.

“Tersangka ini sempat buron selama dua bulan dan kita melakukan penyelidikan secara manual dan kita dapatkan informasi dari keluarga, bahwa tersangka ini berada di Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Selanjutnya kita kirimkan cepu (Sejumlah Orang_red) di sana atau tim informen untuk mengecek apakah betul tersangka berada di Bitung,” pungkas Arianto.

Pewarta: Lukman.

Tags: anak di bawah umurasusila

Berita Terkait

Pernyataan sikan Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo, terkait dengan peristiwa asusila di salah satu sekolah di Gorontalo, Sabtu (28-92024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Jejak Puan Gorontalo Kecam Keputusan Institusi Pendidikan yang Mengeluarkan Korban Dari Sekolah

September 30, 2024
Ilustrasi konten asusila. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Warga Desak Polisi Tindak Tegas Penyebar Konten Asusila

September 26, 2024
Ilustrasi asusila. Foto : Istimewa.

Dalam Sebulan Kejari Bone Bolang Terima 7 SPDP Kasus Asusila, Santo : 4 Diantaranya Sampai Persetubuhan

Oktober 14, 2022

Diancam Dengan Senjata Tajam, Nenek di Pohuwato ini Diperkosa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version