Gorontalo, mimoza.tv — Akhir masa tugas Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, ditandai dengan prosesi adat Modepito yang berlangsung khidmat, Kamis, 29 Januari 2026.
Prosesi adat Gorontalo tersebut digelar di Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara sebagai simbol penghormatan bagi pejabat yang telah menuntaskan masa pengabdiannya di daerah tersebut.
Modepito bukan sekadar seremoni adat. Dalam tradisi Gorontalo, prosesi ini dimaknai sebagai bentuk pengantaran secara terhormat kepada pemimpin yang telah menyelesaikan amanah tugasnya, sekaligus penegasan ikatan emosional antara pejabat negara dengan masyarakat adat.
Penghormatan adat diberikan kepada Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Kajari Gorontalo Utara, serta kepada Ny. Essy Zam Zam Ikhwan selaku Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Rangkaian prosesi berlangsung dalam suasana penuh kekhidmatan, sarat nilai-nilai kearifan lokal yang mencerminkan filosofi masyarakat Gorontalo: menjunjung tinggi penghormatan, kebersamaan, dan etika dalam kepemimpinan.
Dalam prosesi tersebut turut disampaikan ungkapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjalankan tugas, disertai doa restu agar Zam Zam Ikhwan dan keluarga senantiasa diberi kesehatan serta kelancaran dalam melanjutkan pengabdian di tempat tugas yang baru.
Pelaksanaan Modepito ini sekaligus menjadi penanda kuat bahwa institusi negara dan nilai budaya lokal dapat berjalan beriringan, saling menguatkan dalam membangun hubungan yang harmonis antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Prosesi adat tersebut juga mencerminkan bahwa kepemimpinan bukan hanya dinilai dari jabatan yang diemban, tetapi dari jejak pengabdian yang ditinggalkan.
Penulis: Lukman.



