Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Refleksi Akhir Tahun, Adhan Dambea Soroti Kinerja APH

by Lukman Polimengo
Desember 31, 2023
Reading Time: 2 mins read
101 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menilai, kinerja aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, belum maksimal dalam penegakan hukum di wilayah Provinsi Gorontalo.

Jika dievaluasi dari saat menjadi Aleg DPRD tahun 2019 lalu hingga saat ini, Adhan mengatakan bahwa ia bersama pegiat anti korupsi sudah banyak sekali memberikan infoiramasi dan data-data kepada APH. Tetapi hingga saat ini tidak ditindaklanjuti.
“Contohnya soal TPPU GORR. Persoalan ini sehjak 2020, Kejati sudah mengeluarkan Sprindik TPPU GORR. Tapi sampai hari ini tidak ada upaya. Padahal ini sudah nyata-nyata ada surat dari PPATK bahwa ada sejumlah uang masuk ke rekening ini dan itu, tetapi tidak ada tindak lanjut. Padahal surat dari PPATK ini atas permintaan dari Kejati Gorontalo, yang menyampaikan ke saya adalah Kejati-nya langsung. Bahkan di sidang juga sudah saya perlihatkan. Tetapi sampai saat ini Kejati Gorontalo diam seribu Bahasa,” ucap Adhan, Ahad (31/12/2023).

Dengan sikap yang demikian itu, menurut Adhan, Kejati Gorontalo terkesan melindungi para koruptor di Gorontalo. Adhan menilai, dengan penegakan hukum seperti ini, maka jangan heran mengapa Gorontalo tidak mau keluar dari kemiskinan.

Baca juga

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

“Kita tidak perlu heran mengapa kita masih masuk lima daerah termiskin, karena pejabat-pejabatnya banyak diduga melakukan korupsi terhadap keuangan negara, dan ditambah lagi tidak di seriusi oleh APH,” imbuhnya.
Selain persoalan GORR, persoalan lainnya adalah penggunaan dana PEN untuk sejumlah proyek. Dirinya mengingatkan lagi soal Kejati Gorontalo yang pada 28 Desember 2022 lalu menarik diri dari pendampingan proyek menggunakan dana PEN.“

Pendamping ini kan nantimnya diharapkan bisa memberikan petunjuk agar proyek itu berjalan sebagaimana mestinya. Tetapi dengan sudah ada pendamping, malah jadi bermasalah. Contohnya proyekj Jalan Panjaitan, proyek di kampung Cina atau Pasar Tua. SPAM Dungingi yang sudah di tangani. Tapi tetap saja lambat prosesnya,” cetus Adhan.

Sambung Adhan, belum lagi masalah proyek Kanal banjir Tanggidaa yang ditangani oleh Pemprov, banyak masalah.
“Proyek Kanal Bajir Tanggidaa ini pakai dana PEN juga. Batas waktunya sampai dengan tanggal 31 Desember. Tetapi tidak selesai-selesai juga. Kacau balau. Belum lagi proyek ini mendapat pengeluhan dari masyarakat,” ujarnya
Adhan merasa heran, proyek menggunakan dana PEN ini uangnya sudah ada. Berbeda dengan proyek yang bersumber dari PAD yang uangnya masih harus di cari.
“Sangat aneh dan lucu. Proyek yang pakai dana PEN ini sudah ada uangnya, tetapi malah jadi bermasalah,” tutup Adhan.

Penulis : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAaphGorrtppu

Berita Terkait

Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman/mimoza.tv.

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

April 16, 2025

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

MK Tolak Gugatan Ryan-Budi, Adhan Dambea Tetap Pemenang Pilwako Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version