Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Rekor Korupsi Di DaerahTahun 2018 Dalam Catatan KPK

by Lukman Polimengo
Januari 2, 2019
Reading Time: 2 mins read
168 12
A A
0
Foto Ilustrasi Korupsi

Foto Ilustrasi Korupsi

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Dalam catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menyebut, jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terbanyak ada pada tahun 2018. Para pejabat daerah banyak menjadi sasaran. Terobosan dalam upaya pencegahan korupsi tampaknya masih harus digalakkan lagi.

Dari 29 operasi KPK sepanjang tahun 2018, telah menyeret 29 pejabat daerah dan 79 tersangka dari swasta, eksekutif, maupun legislatif. Terbanyak dari 14 daerah provinsi tersebut menerima suap dan gratifikasi.

Rekor OTT dengan beragam modus tersebut meramaikan pemberitaan sepanjang tahun 2018. Awal tahun 2018, KPK menciduk Gubernur Jambi, Zumi Zola, yang menerima suap sebesar Rp 44,134 miliar, dan sebuah mobil mewah selama menjabat sebagai Gubernur Jambi.

Baca juga

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Kaleidoskop Kasus Korupsi di Gorontalo Sepanjang Tahun 2024

Infografis: Lukman Polimengo




Rudi Erawan adalah orang kedua setelah Zumi Zola yang dicekok lembaga anti rasuah. Bupati Halmahera Timur ini menerima uang suap senilai 6,3 miliar. Penangkapan Rudi merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat si terdakwa Amran HI Mustari, selaku Kepala balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Grafis OTT KPK/ Grafis: lokadata, Beritagar.id

Rudi Erawan adalah orang kedua setelah Zumi Zola yang dicekok lembaga anti rasuah. Bupati Halmahera Timur ini menerima uang suap senilai 6,3 miliar. Penangkapan Rudi merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat si terdakwa Amran HI Mustari, selaku Kepala balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Di Kabupaten Lampung Tengah juga, ada Mustafa, Bupati yang terbukti menyuap Anggota DPRD Lampung Tengah senilai Rp 9,6 miliar, untuk menyetujui rencana pemerintah setempat meminjam uang ke  Badan Usaha Milik Negara, PT sarana Multi Infrastruktur senilai Rp 300 miliar.

Di sisi lain peraturan Presiden (Perpres) Strategi Nasional pencegahan Korupsi, baru diterbitkan bulan Juni 2018. Lewat Perpres Nomor 54 tahun 2018, dibentuklah Tim Nasional (Timnas) Pencegahan Korupsi (PK).

Dalam Pasal 3 Perpres tersebut menyebutkan bahwa fokus Timnas PK adalah pada perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Beban administrasi dan tumpang tindih diharapkan berkurang melalui kolaborasi. Perpres itu juga mengukuhkan peran KPK sebagai coordinator dan supervisi. Fokus penegakan hukum akan tetap diemban oleh KPK.

Grafis Progres renaksi Korsupgah Nasional. Foto Grafis: Beritagar.id

Empat kementerian dan lembaga menjadi bagian dari Timnas PK tersebut. Keempatnya adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan perencanaan Pembangunan Nasional, Mendagri, Menpan RB, dan Kepala Staf Kepresidenan.

Upaya integrasi ini, ditambah kehadiran Timnas PK, diharapkan dapat memperbaiki catatan korupsi, khususnya di tingkat pemerintah daerah yang pengawasannya saat ini belum maksimal.

Tags: Komisi Anti RasuahKORUPSI

Berita Terkait

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Mei 18, 2025

Kaleidoskop Kasus Korupsi di Gorontalo Sepanjang Tahun 2024

Desember 26, 2024

Jusuf Muda Dalam, Koruptor Pertama Yang di Vonis Hukuman Mati

November 25, 2024

Isu “Perdis Ganti-Ganti Baju”: Penyuluh Antikorupsi Minta Penindakan Tegas Tanpa Pandang Bulu

Adhan Dambea ke KPU Kota Gorontalo: Takut Bahas Isu Korupsi?

Kisah Kasus Korupsi Bansos di Negeri Konoha

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version