Rabu, Mei 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Resmob Polres Bone Bolango Ringkus Spesialis Pencurian Barang Elektronik dan Kendaraan Roda Dua

by Lukman Polimengo
Maret 17, 2020
Reading Time: 2 mins read
212 11
A A
0
Satuan Reserse Kriminal Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bonebolango berhasil mengamankan YP alias Juni (42), terduga pelaku pencurian barang elektromik..

Satuan Reserse Kriminal Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bonebolango berhasil mengamankan YP alias Juni (42), terduga pelaku pencurian barang elektromik..

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Satuan Reserse Kriminal Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Bonebolango berhasil mengamankan YP alias Juni (42)  seorang terduga pelaku pencurian handphone.

Warga yang tinggal di Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo ini di ciduk aparat pada Minggu (15/03) pukul 22:00 WITA.

Dengan cara memancing keluar dari tempat dia tinggal, petugas akhirnya mengamankan YP tepat di pos kamling yang tak jauh dari tempat kos-kosan dirinya tinggal.

Baca juga

WTP Itu Meminimalisir Pencuri Masuk Ke Dalam Rumah, Apriyanto : Kalau Pencurinya di Dalam Rumah?

Curi Barang Elektronik di SMP 1 Kabila, Lima Orang Diringkus Polisi, Dua Diantarannya Tenaga Honorer

Kasat Reskrim Polres Bonebolango IPTU Laode Arwasnyah menjelaskan, penangkapan terhadap YP ini berawal dari laporan hilangnya sebuah handphone milik seorang pedagang barang harian di Desa Bolodawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bonebolango.

“Saat itu YP berpura-pura sebagai pembeli di kios barang harian sambil memantau ponsel incarannya. Saat kondisi lengah, YP langsung menjalankan aksinya, dan berusaha melarikan diri,” kata Laode Arwansyah.

“Saat diamankan, YP mengakui perbuatannya, yang telah mengambil telepon genggam milik pedagang barang harian di Suwawa tersebut,” tambah Laode Arwansyah.

Sementara itu, dari hasil penangkapan terhadap YP, polisi turut mengamankan 3 handphone Android, 1 laptop, 1 televisi dan 1 kendaraan roda dua yang diduga merupakan hasil curian. Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bonebolango.

“Pelaku dan barang bukti kini telah kami amankan di Polres Bone Bolango. Kami masih akan mencari barang bukti lain, yang diduga telah dijual pelaku. Jika sudah rampung, berkas penyidikannya akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Suwawa,” tutup Laode.(luk)

Tags: barang elektronikhandphoepencuri

Berita Terkait

WTP Itu Meminimalisir Pencuri Masuk Ke Dalam Rumah, Apriyanto : Kalau Pencurinya di Dalam Rumah?

Juni 14, 2022
Kapolres Bone Bolango, AKBP Suka Irawanto saat memberikan keterangan terkait penangkapan lima orang masing-masing berinisial IP (29 tahun), MI (39 tahun), ZK (30 tahun), M warga Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango serta pria berinisial N, yang merupakan warga Kabupaten Gorontalo, diringkus Tim Watawatanga dan Tim Reskrim Polsek Kabila, usai menjalankan aksi pencurian di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Kabila, Selasa, (30/06).

Curi Barang Elektronik di SMP 1 Kabila, Lima Orang Diringkus Polisi, Dua Diantarannya Tenaga Honorer

Juli 1, 2020
RI (kaos kuning) saat diringkus Tim Street Hunter dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, lantaran mencuri uang dan dan dua buah gawai, di salah satu toko harian yang berada di kelurahan Limba U Satu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rabu (24/6/2020).

Gasak Gawai Dan Uang Jutaan Rupiah, Remaja Asal Bitung ini Diringkus Polisi

Juni 25, 2020

Gasak Belasan HP, Dua Residivis ini Diancam Penjara 7 Kalender

Resmob Polda Gorontalo Bekuk Residivis Pencurian Lintas Provinsi

Belum Lama Keluar Hotel Prodeo, Pencuri Kambuhan ini Diringkus Polisi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version