Tahun 2024 tinggal menghitung jam akan segera berakhir. Namun, publik Gorontalo kembali dihadapkan pada kabar kurang menggembirakan dari sektor pembangunan infrastruktur. Proyek peningkatan fasilitas ruang rawat inap RSUD dr. Hasri Ainun Habibie di Limboto, yang diharapkan menjadi tulang punggung layanan kesehatan daerah, kini terancam mangkrak. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp30 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan, progres pekerjaan hingga kini baru mencapai 30 persen dari target yang seharusnya sudah berada di angka 70 persen.
Peringatan mengenai keterlambatan ini tidak datang tiba-tiba. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo dalam beberapa kesempatan, termasuk kunjungan kerja dan reses, secara tegas mengkritisi lambannya pelaksanaan proyek ini. Mereka bahkan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas potensi permasalahan hukum yang menyertai pelaksanaan proyek tersebut. Dugaan adanya kelalaian dalam seleksi pihak pelaksana hingga kemungkinan intervensi pihak-pihak tertentu menjadi isu yang patut disoroti lebih dalam.
Mengapa Proyek Ini Penting?
RSUD dr. Hasri Ainun Habibie memegang peran strategis dalam sistem layanan kesehatan di Gorontalo. Statusnya sebagai rumah sakit tipe C dengan kapasitas 130 tempat tidur perlu ditingkatkan menjadi tipe B, salah satunya dengan menambah jumlah tempat tidur menjadi 200. Proyek pembangunan gedung rawat inap yang didanai DAK ini semestinya menjadi langkah nyata untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Tidak hanya keterlambatan, tetapi juga potensi putus kontrak menjadi ancaman serius. Pelaksanaan pekerjaan pembangunan ruang inap RS itu selama 225 hari kalender, atau mulai tanggal 21 Mei hingga 31 Desember 2024.
Direktur RS Ainun, dr. Fitriyanto Rajak, dalam pernyataannya seperti yang di kutip dari pemberitaan di media daring Gorontalopost.co.id mengungkapkan bahwa kontrak proyek yang dimulai sejak Mei baru benar-benar berjalan pada Agustus. Keterlambatan ini mempertegas lemahnya perencanaan dan pengawasan. Lebih jauh, ia menyebut bahwa setiap alokasi dana besar untuk proyek fisik sering kali diiringi dengan campur tangan pihak-pihak luar, yang justru mempersulit pelaksanaan proyek.
Masalah yang Berulang.
Masalah yang berulang dalam pengembangan RS Ainun seolah mengindikasikan adanya pola ketidakmampuan dalam mengelola proyek besar. Sebelumnya, rencana pengembangan melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga mengalami kegagalan. Keputusan Pemprov Gorontalo pada tahun 2021 untuk mengembalikan dana PEN, dengan alasan kekhawatiran atas ketidakmampuan penyelesaian proyek, menambah daftar panjang kegagalan tersebut.
Menurut sejumlah pihak, masalah utama diduga lantaran kurangnya transparansi dan adanya campur tangan pihak luar. Hal ini menimbulkan beban tambahan bagi pihak rumah sakit, yang akhirnya berdampak pada lambannya progres pembangunan.
Apa Solusinya?
Pertama, transparansi harus menjadi kata kunci dalam pengelolaan proyek infrastruktur pemerintah. Semua pihak yang terlibat, mulai dari pelaksana proyek, jajaran dinas terkait, hingga pengawas, harus bertanggung jawab penuh atas pekerjaan mereka. Kedua, intervensi pihak luar yang hanya menghambat pelaksanaan proyek harus dihentikan. Para pemangku kepentingan harus fokus pada kepentingan masyarakat, bukan pada agenda tersembunyi yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Ketiga, pengawasan yang ketat dari DPRD dan APH harus terus dilakukan. Dalam konteks ini, langkah DPRD yang berkomitmen mengawal perkembangan kasus sangat diapresiasi. Namun, pengawalan ini perlu dibarengi dengan tindakan konkret, termasuk mendorong percepatan proyek sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
Akhirnya, harapan masyarakat Gorontalo akan hadirnya RS Ainun sebagai pusat rujukan kesehatan di kawasan ini tidak boleh dikorbankan oleh berbagai kepentingan yang tidak sejalan dengan tujuan pembangunan. Pemerintah daerah, legislatif, dan semua pihak terkait harus menyatukan langkah untuk memastikan proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu, demi pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Gorontalo.
Redaksi.