Gorontalo, mimoza.tv — RSUD Prof. Dr. H. Aloe Saboe Kota Gorontalo terus memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas melalui kegiatan Sosialisasi Zona Integritas, Budaya Kerja, dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar di lingkungan rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD Prof. Dr. H. Aloe Saboe, Abdulhafidz Daud, Amd. Kes., S.Sos., MM, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun tata kelola rumah sakit yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Rumah sakit adalah pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Pasien datang bukan karena pilihan, tetapi karena kebutuhan dan kondisi sakit, sehingga pelayanan yang diberikan harus mengedepankan empati,” ujar Abdulhafidz dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, pencanangan pembangunan Zona Integritas yang dilakukan pada 12 Januari 2026 oleh Wakil Wali Kota Gorontalo menjadi titik awal perubahan menyeluruh, baik dari sisi sistem, tata kelola, maupun perilaku organisasi.
Sebagai bentuk keseriusan, pihak rumah sakit telah membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas, menyusun program serta rencana kerja, sekaligus melaksanakan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama.
Namun demikian, Abdulhafidz mengingatkan bahwa membangun Zona Integritas bukan proses instan.
“Zona Integritas tidak akan terwujud tanpa niat yang sama, upaya sungguh-sungguh, dan kolaborasi seluruh unsur rumah sakit. Ini membutuhkan konsistensi serta keterlibatan aktif pimpinan dan seluruh pegawai,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi memiliki peran penting dalam mendorong perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur rumah sakit, agar setiap pegawai memahami tugas dan tanggung jawabnya secara utuh.
Selain itu, sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi sebagai penguatan sistem pengawasan internal.
“Dengan pemahaman yang baik tentang gratifikasi, pegawai diharapkan mampu menjaga integritas, bersikap profesional, serta menghindari potensi benturan kepentingan dalam pelayanan kesehatan,” kata Abdulhafidz.
Ia menekankan bahwa tujuan utama pembangunan Zona Integritas bukan semata mengejar predikat, melainkan menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih bersih, transparan, dan bermartabat.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Rumah sakit tidak hanya dituntut unggul secara medis, tetapi juga hangat dalam pelayanan dan kuat dalam integritas,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kota Gorontalo serta penguatan materi profesionalisme dan budaya kerja oleh dr. dr. Maimun Ihsan, Sp.OG(K). (rls/luk)



