Gorontalo, mimoza.tv – Sebuah bangunan ruko dua lantai dengan luas tanah 366 meter persegi di Kota Gorontalo resmi masuk daftar lelang terbuka (open bidding) oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.
Properti tersebut dilepas dengan nilai limit Rp3.927.000.000 dan mensyaratkan uang jaminan sebesar Rp392.700.000. Batas akhir penawaran ditetapkan pada 16 Oktober 2025 pukul 10.00 WITA, dengan batas setor jaminan sehari sebelumnya, yakni 15 Oktober 2025.
Bangunan ini dilepas oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Gorontalo. Informasi dari portal resmi lelang.go.id menyebutkan bahwa proses lelang dilakukan secara transparan dan dapat diikuti oleh siapa saja secara daring.
Ruko tersebut berada di kawasan perdagangan yang dikenal ramai dan strategis. Dengan dua lantai bangunan yang kokoh, properti ini dinilai cocok untuk pengembangan usaha, baik sektor ritel, jasa, maupun sebagai investasi jangka panjang.
Pihak KPKNL Gorontalo menegaskan bahwa seluruh mekanisme lelang bersifat terbuka. “Masyarakat bisa mengikuti proses tanpa harus hadir langsung, cukup melalui portal resmi lelang.go.id,” demikian keterangan dari laman resmi.
Bagi investor maupun pelaku usaha, ruko ini menjadi peluang menarik untuk memperluas bisnis di salah satu lokasi potensial Kota Gorontalo.