Gorontalo, Hulondalo.id – Sebidang tanah seluas 422 meter persegi berikut bangunan rumah di atasnya, akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo. Properti ini berlokasi di Kabupaten Gorontalo Utara dengan nilai limit lelang sebesar Rp110 juta.
Penjual properti adalah PNM Cabang Manado, dengan sistem open bidding yang berlangsung secara online melalui laman resmi lelang.go.id. Peserta yang berminat wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp33 juta paling lambat tanggal 6 Oktober 2025. Sedangkan batas akhir penawaran ditutup pada 7 Oktober 2025 pukul 09.30 WITA. Properti ini terdaftar dengan kode lot lelang E3IA2G.
Bangunan rumah tampak berada di lingkungan permukiman dengan akses jalan beraspal. Rumah bergaya sederhana ini dilengkapi pagar kayu di halaman depan, serta pekarangan luas yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan keluarga maupun investasi jangka panjang.
Informasi lebih lanjut terkait dokumen legalitas, foto tambahan, hingga mekanisme penawaran dapat diakses langsung melalui lelang.go.id atau dengan menghubungi pihak KPKNL Gorontalo.



