Gorontalo, Hulondalo.id – Satu bidang tanah dengan luas 422 meter persegi berikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya, akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo. Lokasi properti berada di Kabupaten Gorontalo Utara, dengan nilai limit ditetapkan sebesar Rp110 juta.
Untuk mengikuti lelang, peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp33 juta paling lambat tanggal 6 Oktober 2025. Adapun batas akhir penawaran dibuka hingga 7 Oktober 2025 pukul 09.30 WITA melalui sistem open bidding di laman resmi lelang.go.id.
Penjual properti ini adalah PNM Cabang Manado, dengan kode lot lelang E3IA2G.
Bangunan rumah tampak berada di kawasan pemukiman dengan akses jalan yang sudah beraspal. Rumah bergaya sederhana ini memiliki halaman depan berpagar kayu dan pekarangan cukup luas, cocok untuk hunian keluarga maupun investasi jangka panjang. Klik disini untuk informasi lebih lanjut.
Bagi masyarakat yang berminat, informasi lebih lanjut terkait detail fisik, legalitas, dan tata cara mengikuti lelang dapat diakses melalui situs resmi lelang.go.id atau langsung ke KPKNL Gorontalo.
Penulis: Lukman.