Gorontalo, mimoza.tv – Satu bidang tanah dengan luas 470 meter persegi berikut bangunan rumah di atasnya, akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo. Properti yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo ini dibuka dengan nilai limit Rp150 juta.
Penjual properti adalah PNM Cabang Manado, dengan sistem penawaran open bidding melalui situs resmi lelang.go.id. Peserta yang berminat wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp45 juta paling lambat tanggal 6 Oktober 2025. Adapun batas akhir penawaran ditutup pada 7 Oktober 2025 pukul 09.35 WITA. Properti ini terdaftar dengan kode lot lelang AIFHRS.
Bangunan rumah berdiri di atas pekarangan luas dengan pagar sederhana serta dikelilingi pepohonan. Dengan lahan mendekati setengah hektar, properti ini berpotensi besar untuk dikembangkan, baik sebagai hunian keluarga maupun investasi jangka panjang.
Masyarakat yang ingin ikut serta dalam lelang dapat mengakses informasi lengkap mengenai legalitas, foto tambahan, hingga mekanisme penawaran melalui lelang.go.id atau langsung menghubungi pihak KPKNL Gorontalo.



