Gorontalo, mimoza.tv – Satu bidang tanah seluas 613 meter persegi berikut bangunan rumah di atasnya, akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo. Properti yang berada di Kabupaten Gorontalo Utara ini dibuka dengan nilai limit Rp114 juta.
Aset tersebut merupakan milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Retail Asset Management X/Sulawesi & Maluku, dan akan dijual melalui sistem open bidding di situs resmi lelang.go.id. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan sebesar Rp24 juta paling lambat tanggal 2 Oktober 2025, sementara batas akhir penawaran ditutup pada 3 Oktober 2025 pukul 08.05 WITA. Properti ini tercatat dengan kode lot lelang BEFNIZ.
Bangunan rumah sederhana dengan teras depan dan pagar besi ini berada di kawasan pemukiman yang cukup dekat dengan akses jalan raya. Dengan lahan lebih dari setengah hektar, properti ini bisa dimanfaatkan sebagai hunian, rumah usaha, maupun investasi jangka panjang.
Masyarakat yang ingin ikut serta dapat mengecek syarat, legalitas, serta foto detail properti melalui laman resmi lelang.go.id atau menghubungi KPKNL Gorontalo.