Gorontalo, mimoza.tv – Sebidang tanah seluas 209 meter persegi berikut bangunan di atasnya, yang berlokasi di Kota Gorontalo, bakal dilelang melalui situs resmi lelang.go.id. Properti ini ditawarkan dengan nilai limit Rp564.950.000 dan uang jaminan sebesar Rp112.990.000.
Aset tersebut tercatat sebagai milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Limboto, dengan penyelenggara lelang KPKNL Gorontalo. Penawaran dilakukan dengan sistem open bidding, dan batas akhir penawaran ditetapkan pada 15 Oktober 2025 pukul 09.15 WITA, sementara setoran uang jaminan harus masuk paling lambat 14 Oktober 2025.
Dari foto yang ditampilkan, bangunan terlihat masih terawat dengan baik, bercat oranye dengan pagar permanen, serta akses jalan yang cukup luas. Halaman depan juga dapat menampung kendaraan roda empat maupun roda dua, menjadikan properti ini layak huni maupun sebagai aset investasi.
Dengan harga limit di bawah Rp600 juta, rumah ini bisa menjadi pilihan menarik di tengah tren harga properti Kota Gorontalo yang cenderung naik. Meski demikian, calon pembeli tetap harus memperhatikan kondisi fisik bangunan dan menghitung biaya tambahan sebelum memutuskan untuk ikut dalam proses lelang.
Fenomena lelang aset perbankan semacam ini semakin sering muncul di Gorontalo. Pertanyaannya, apakah masyarakat lokal mampu memanfaatkan peluang ini, atau justru lebih banyak dilirik oleh investor luar daerah yang memiliki modal lebih besar?