Gorontalo, mimoza.tv – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie melarang pelaksanaan perayaan pesta akhir tahun diseluruh kabupaten/kota. Ketegasan Rusli itu disampaikannya usai menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kantor Gubernuran, Kamis (27/12/2018)
Rusli menjelaskan, larangan yang dimaksud tersebut adalah pesta perayaan dalam bentuk menyalakan petasan, menyalakan musik keras-keras.
“Larangan itu dalam artian juga menyalakan kembang api, menggelar pesta joget, apalagi sampai ada menkonsumsi miras dan mabuk- mabukan. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda dan Danrem untuk mengintensikan patroli di semua wilayah,” tegas Rusli.
Gubernur dua periode ini mengungkapkan, berbagai musibah yang dihadapi bangsa ini sudah cikup menjadi pelajaran bagi semua orang untuk senantiasa berbuat dan bersikap baik. Tidak justru larut dalam keburukan serta mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya himbau agar pada pergantian tahun nanti, warga lebih tepat menghadiri doa dan dzikir yang diadakan di masing-masing kabupaten/kota. Mari kita sama-sama doakan agar negara kita tercinta ini, lebih khusus lagi Provinsi Gorontalo terhindar dari berbagai musibah dan bencana,” ujar Rusli.
Pemprov Gorontalo sendiri mengagendakan kegiatan doa dan dzikir bersama, yang akan dipusatkan di halaman Rumah Jabatan Gubernur. Berdasarkan informasi, kegiatan tersebut diikuti oleh ASN, guru SMA/SMK, majelis taklim, anak-anak panti asuhan serta masyarakat umum.(luk)