Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sah, Naik Pesawat Tak perlu Lagi Tes PCR

by Lukman Polimengo
November 2, 2021
Reading Time: 2 mins read
202 2
A A
0
Suasana dalam kabin pesawat salah satu maskapai. Foto: Lukman P/mimoza.tv.

Suasana dalam kabin pesawat salah satu maskapai. Foto: Lukman P/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memutuskan aturan terbaru bagi pelaku perjalanan udara di Jawa dan Bali.

Dalam jumpa pers virtual Menko PMK mengatakan saat ini tes Polymerase Chain Reaction (PCR) tidak lagi menjadi syarat wajib untuk pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat.

“Ada perubahan, yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak mengharuskan menggunakan tes PCR,” kata Muhadjir dalam jumpa pers virtual evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin, 1 November 2021, mengutip limapagi.id.

Baca juga

Sudah Diberlakukan, Naik Pesawat Tidak Perlu Tunjukan Hasil Tes PCR dan Antigen, Tapi

Berlaku 3 X 24 Jam, Harga Tes PCR di Gorontalo Jadi Rp 300 Ribu

Dengan langkah kebijakan tersebut lanjut Muhadjir, penumpang pesawat yang ingin berpergian cukup menggunakan tes antigen seperti yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa dan Bali.

Menurut dia keputusan pembatalan syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat merupakan usulan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sebelum resmi dibatalkan, pemerintah mengeluarkan Ketentuan tes PCR bagi penumpang pesawat yang tertuang di Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan, penumpang pesawat yang wajib melakukan tes PCR adalah bagian dari uji coba dan kemungkinan berlaku untuk moda transportasi lain ke depannya.

Menurut Wiku, berbagai penyesuaian kebijakan yang dilakukan tersebut pada prinsipnya sebagai uji coba pelonggaran mobilitas dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat dengan penuh kehati-hatian.

“Pengetatan metode testing menjadi PCR di moda transportasi udara wilayah Jawa-Bali serta luar Jawa-Bali level 3 dan 4 ini, merupakan bagian dari uji coba pelonggaran mobilitas dengan prinsip kehati-hatian tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Lukman.

Tags: pesawat terbangtes antigentes pcr

Berita Terkait

Petugas kesehatan KKP Bandara Djalaludin Gorontalo, saat melakukan pemeriksaan. Foto: Dokumentasi KKP Bandara Djalaludin.

Sudah Diberlakukan, Naik Pesawat Tidak Perlu Tunjukan Hasil Tes PCR dan Antigen, Tapi

Agustus 30, 2022
SYARAT WAJIB: Saat pemberlakuan PPKM Darurat baik level 3 maupun level 4, masyarakat yang hendak bepergian menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukan hasil tes PCR/antigen serta sertivikat vaksinasi. Foto: Lukman Polimengo.

Berlaku 3 X 24 Jam, Harga Tes PCR di Gorontalo Jadi Rp 300 Ribu

Oktober 29, 2021
Suasana di ruang tunggu Bandara Djalaludin Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo.

Aturan Terkini Naik Pesawat Terbang, Penumpang Dari Gorontalo Lebih Mudah Memenuhi Syarat Perjalanan

Oktober 29, 2021

Dipolisikan karena Tolak Tes Antigen, Duke: Klien Kami Bisa Ancam dan Gugat Balik

Soal Aleg yang Tidak Mau di Tes Antigen Saat Tiba di Bandara, Rustam Minta Gubernur Evaluasi Atuaran Surat Edaran Penanganan COVID-19

Viral, Video Aleg Boalemo Minta Penumpang Pesawa Jangan Mau di Swab Antigen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version