Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sebanyak 6 Anak di LPKA Gorontalo Dapat Remisi di HUT Kemerdekaan ke 76 RI

by Lukman Polimengo
Agustus 17, 2021
Reading Time: 2 mins read
69 3
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sebanya 6 anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Gorontalo mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan, pada peringatan HUT Kemerdekaan ke 76 RI, Selasa (17/8/2021).

Pada kegiatan yang digelar virtual di seluruh Indonesia itu, Kabid Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerja sama, Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Tjahja Rediantana, menjelaskan, remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (“Anak”) yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan

Pemberian remisi di dalam sistem pemasyarakatan itu kata dia sebagai upaya pemenuhan hak narapidana di yang tengah menjalani pembinaan di LPKA Kelas IIB Gorontalo.

Baca juga

158 Warga Binaan Lapas Pohuwato Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI 2024

Sebanyak 701 Bang Napi di Gorontalo Terima Remisi, 18 Diantaranya Hirup Udara Bebas

“Remisi ini merupakan apresiasi negara kepada mereka yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri,” ucap Tjahja.

Melalui pemberian remisi ini dirinya berharap anak yang berkonflik dengan hukum selalu patuh dan taat kepada hukum/norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pada kesempatan yang sama juga wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono memberikan ucapan selamat serta apresiasi kepada anak-anak yang mendapatkan remisi bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan ke 76 tahun ini.

“Artinya sebenarnya, mereka ini adalah anak-anak kita yang mau merdeka lewat perubahan dan mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di LPKA,” tutur Ryan.

Kepada yang belum mendapat kesempatan juga dirinya mendorong dan menyemangati, untuk dapat mengikuti jejak mereka yang telah mendapatkan pemotongan masa hukuman.

Pada kesempatan itu juga Wawali didampingi Kepala LPKA Kelas II B, Kurnia Panji Pamekas, menyerahkan surat remisi kepada 6 anak yang ada di lembaga pembinaan tersebut.(luk)

Tags: anak berkonflik dengan hukumHUT ProklamasiLPKAREMISI

Berita Terkait

Sebanyak 158 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato menerima remisi umum dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 79, Tahun 2024. Penyerahan remisi tersebut berlangsung di lapangan upacara kantor Bupati Pohuwato, pada Sabtu (17-8-2024)

158 Warga Binaan Lapas Pohuwato Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI 2024

Agustus 17, 2024
Momentum peringatan HUT Kemerdekaan ke 79, sebanyak 701 warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se- Provinsi Gorontalo menerima remisi umum dan pengurangan masa pidana. Penyerahan remisi itu digelar di lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Gorontalo,  Sabtu (17/08/2024).Foto : Lukman/mimoza.tv

Sebanyak 701 Bang Napi di Gorontalo Terima Remisi, 18 Diantaranya Hirup Udara Bebas

Agustus 17, 2024

Momentum Hari Kemerdekaan, 128 Bang Napi di Lapas Pohuwato Menerima Remisi Umum

Agustus 17, 2023

Sebanyak 565 Bang Napi di Gorontalo Diusulkan Dapat Remisi, 9 Diantaranya Bebas

Sebanyak 311 Bang Napi di Lapas Gorontalo Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Satu Orang Langsung Bebas

Natal 2022, Tiga Bang Napi di Lapas Pohuwato Dapat Remisi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version