Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Selain Boalemo, di Pohuwato Warga Korban Investasi Bodong Sita Perabotan Rumah Milik Owner Forex Man 3 Trader

by Lukman Polimengo
Februari 1, 2022
Reading Time: 2 mins read
799 8
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Selain di Boalemo, puluhan warga yang menjadi korban investasi bodong berkedok Forex mendatangi rumah WN alias Wahid, pemilik Forex Man 3 Trader, yang berlokasi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabuoaten Pohuwato, Senin (31/1/2022).

Informasi yang mimoza.tv kutip dari Gopos.id,, warga yang mendatangi rumah pemilik investasi tersebut untuk meminta uang yang sudah mereka investasikan kepada pemilik Man 3 Trader.

Awalnya warga mendatangi rumah Wahid sekitar Pukul 11:30 WITA untuk mencari keberadaanya dan meminta pertanggungjawaban yang telah dijanjikan hingga tanggal 31 Januari 2022.

Baca juga

Tok, Majelis Hakim Vonis Boss FX Family Penjara 13 Kalender

OTW Gorontalo, Rahmad Ambo Dikabarkan Tiba Pagi Ini

Namun saja keberadaan Wahid sudah tidak di ketahui. Para member yang sudah gerah dengan janji-janji pencairan kemudian masuk ke dalam rumah dan mulai mengambil perabotan maupun barang-barang yang ada di dalam rumah.

Darwin Saidi, salah seorang warga Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, mengatakan, alasannya menyita barang-barang tersebut sebagai jaminan agar modal mereka dikembalikan.

“Karena sampai saat ini uang saya belum ada kejelasan, barang milik beliau (baca: Wahid) saya sita sebagai jaminan. Apakah masih ada atau sudah tidak ada, sehingga saya mengambil barang miliknya sebagai gantinya,” ujar Darwin. Senin (31/01/2022).

Sementara itu, Hendry Kahala, salah seorang warga setempat mengungkapkan, puluhan member mendatangi rumah trader WN alias Wahid, untuk menyita seluruh perabot rumah.

Warga tersebut kata dia menyita seluruh perabotan rumah seperti kursi, lemari hingga barang-barang dalam rumah disita sebagai jaminan agar modal mereka dikembalikan.

Kata dia, umumnya member yang datang menyita barang-barang tersebut membawa mobil mereka masing-masing, untuk mengangkut barang sitaan.

“Mereka membawa barang-barang sitaan langsung di angkut dengan mobil, dan langsung di bawah di rumahnya masing-masing. Mereka tidak mempedulikan lagi pihak keamanan yang berada di lokasi kejadian,” tutup Hendry.

Pewarta : Lukman.

Tags: investasi bodongkorban forexkorban investasi bodong

Berita Terkait

Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa boss FX Family, Ariyanto K Yusuf alias Rinto, bersama istrinya, Sulsilyanty Baderan di pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Tok, Majelis Hakim Vonis Boss FX Family Penjara 13 Kalender

Oktober 12, 2022

OTW Gorontalo, Rahmad Ambo Dikabarkan Tiba Pagi Ini

Agustus 29, 2022
Belum sehari ditetapkan sebagai buron Polda Gorontalo, pemilik investasi bodong tersebut berhasil di tangkap oleh anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta anggota Resmob Polda Riau, juga pihak IBF Pekanbaru, di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jalan Delima Panam, Provinsi Riau pada Kamis (25/08/2022) pukul 23.30 WIB. Foto : Istimewa.

Belum Sehari Setelah Ditetapkan Buron Polda Gorontalo, Rahmad Ambo Tertangkap di Riau

Agustus 26, 2022

Raja Forex Gorontalo Kini Berstatus Buronan Polisi

Duh, 16 Ribu Warga Gorontalo Tertipu Investasi Bodong Enel

SWI Ingatkan Warga Akan Investasi Bodong Enel Green Power

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version