Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sempat Kabur ke Manado, Karyawan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Dibekuk di Depok, Jawa Barat

by Lukman Polimengo
Juni 26, 2020
Reading Time: 2 mins read
164 13
A A
0
Tereangka saat diamankan aparat Polres Metro Depok.

Tereangka saat diamankan aparat Polres Metro Depok.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pelarian pria berinisial BAA, karyawan di salah satu perusahaan mobil di Kota Gorontalo berakhir sudah. Pria 26 tahun yang diketahui berdomisili di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara ini berhasil diamankan aparat kepolisian Depok, Jawa Barat, setelah sebelumnya sempat kabur ke Kota Manado, Sulawewsi Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kota Utara, AIPDA Nahrawi kelo dalam keterangannya mengungkapkan, tanggal 10 Juni 2020 BAA ditetapkan sebagai tersangka. Saat penyidik mengantar surat penetepan tersangka dan panggilan, yang bersangkutan sudah tidak berada di kosnya.

“Dua  hari kemudian kami mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara. Kemudian kita langsung melakukan pengejaran ke wilayah Manado, namun tersangka berhasil kabur ke daerah lain. Tersangka cukup lihai. Dia berhasil kabur ke daerah Depok, Jawa barat, dengan menggunakan kartu identitas orang lai,” kata Nahrawi.

Baca juga

CEK FAKTA ; Soimah Berikan Uang 50 Juta di Facebook

Bantah Lakukan Penipuan, Fadhly-Rahman : Ibu Ratna Tidak Konsisten Dengan Kesepakatan

Tersangka saat menjalani pemetiksaan di Polsek Kota Timur , Kota Gorontalo.

Lanjut dia, setelah kabur ke daerah Depok, pihaknya mengeluarkan Daftar Pencaharian Orang (DPO) dan melakukan koordinasi dengan petugas setempat untuk melakukan pencarian.

Berkat kerjasama dan koordinasi dengan aparat di Depok, kata Nahrawi, tersangka BA berhasil diamankan, dan  pada tanggal 23 Juni 2020, tersangka dijemputan untuk dilakukan proses penyidikan.

Sementara itu, Kapolsek Kota Timur Iptu Handono Chrisbudiarto, dalam keterangannya membenarkan jika tersangka BA telah diamankan oleh penyidik di Depok Jawa Barat, karena di duga telah melakukan penggelapan dana konsumen yang hendak membeli mobil sebesar Rp163 juta, dimana uang tersebut di ambik dalam tiga tahap yakni tahap pertama Rp.20 juta rupiah  sebagai uang inden yang diititpkan konsumen pada tersangka.

“Tahap kedua sejumlah 140 juta, yang diambil tersangka di kasir degan alasan konsumen akan menarik dananya, dan tahap ketiga sebesar 3 juta rupiah yang juga diambil langsung di kasir. Jadi total kerugian korban mencapai 163 juta rupiah,” ucap IPTU Handono, Jumat (26/6/2020)

Untuk proses lebih lanjut kata dia, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Kota Timur.

”Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP, Sub 372 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. Sejauh ini yang telah melaporkan kasus tersebut baru satu orang, dan tidak menutup kemungkinan ada korban yang lain,” pungkas Handono.(aji/luk)

Tags: PENGGELAPANPENIPUAN

Berita Terkait

CEK FAKTA ; Soimah Berikan Uang 50 Juta di Facebook

April 14, 2024
Muhammad Fadhly Gella, SH, MH (kemeja merah) bersama Rahman Sahi, SH.

Bantah Lakukan Penipuan, Fadhly-Rahman : Ibu Ratna Tidak Konsisten Dengan Kesepakatan

Maret 6, 2024
Ratna Adam. Foto : Dokumentasi mimoza.tv.

Merasa Ditipu, Ratna Polisikan Dua Oknum Pengacara

Maret 5, 2024

Begini Kata Frengki Uloli Saat PN Gorontalo Bebaskan Sarlis Mantu dari Tuduhan Penipuan dan Penggelapan

Sidang Kasus Penggelapan MS Glow: Keterlibatan Karyawan Lain Terungkap

Sidang Perdana, 5 Gadis Terdakwa Kasus Penggelapan di Toko MS Glow Gorontalo Hadapi Dakwaan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version