Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sengkarut Batu Hitam,  WNA Asing Berpotensi Terseret lagi?

by Lukman Polimengo
Mei 27, 2023
Reading Time: 2 mins read
188 1
A A
0
Foto ilustrasi batu hitam. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Foto ilustrasi batu hitam. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pasca Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol yang dikawal Brimob bersenjata melakukan penyegelan 3 gudang penyimpanan batu hitam di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango pada Senin (15/5/2023), dimana sebanyak 3000 karung batu hitam disita dari 3 lokasi yang berada.

Penertiban batu hitam illegal, menurut Kapolda adalah sebuah pelanggaran dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Sudah jelas ini adalah pelanggaran dan menimbulkan hal-hal menggangu ketertiban. Jelas ini tindak pidana,” tegas Yoyol, Selasa (24/5/23)

Baca juga

BI Gorontalo Resmi Luncurkan Ekosistem Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Pesantren

Kondisi SDN 1 Bone Raya Memprihatinkan, Ridwan: Jangan Hanya Makan Gratis, Tapi Sekolah Numpang

Lebih lanjut jenderal bintang dua itu menegaskan, tidak akan membiarkan persoalan batu hitam merajalela.

“Masalah batum hitam sudah lama terjadi. Kalau tidak ditindak, masyarakat menilai polisi melakukan pembiaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ar Alias Arman, warga Suwawa Timur yang juga berprofesi sebagai penambang mengaku,  pasca ditangkapnya pembeli besar berinisal K, hampir seluruh kegiatan pertambangan batu hitam kini terhenti.

“Kami tidak bisa menambang lagi. Tidak ada pembeli yang mau beli atau menampung hasil galian kami ujarnya.

Terinformasi, K Alis Kims yang kini ditahan di Rutan Polda Gorontalo adalah salah satu pembeli besar yang menampung dan memasarkan hasil tambang masyarakat ke banyak daerah di Pulau Jawa, termasuk Surabaya dan Jakarta.

Bahkan diduga, ia merupakan salah satu kolega dari empat WNA asing yang berinisial W alias WW yang pernah menjadi terpidana di Gorontalo, yang kini masih gencar membeli batu hitam melalui K alias Kims.

Terpisah, Rommy Pakaya selaku anggota tim kuasa hukum dari 4 terdakwa kasus batu hitam masing-masing ; Huang Dinseng, Chen Jinping, Gan Hansong dan Gan Caifeng mengatakan, saat ini ke empat kilenya tersebut masih berada di Jakarta.

Ke 4 WNA asal Cina itu kata dia, saat ini masih menunggu proses hukum yg mereka jalani hingga berkekuatan hukum tetapalias inkracht.

“Benar klien kami masih ada di Indonesia. Posisinya masih di Jakarta. Karena aturan dari imigrasi itu sangat jelas. Bila ada warga negara asing yang masih berproses hukum, maka yang bersangkutan tidak boleh keluar Indonesia,” ucap Rommy dalam wawancara Sabtu (27/5/2023).

Ia pun menegaskan, adanya penahanan terhadap salah satu pembeli batu hitam itu tidak ada keterkaitan dengan ke empat kliennya.

“Tidak ada keterkaitan sama sekali. Karena klien say aini lagi meghentikan aktivitas pembelian batu hitam, terutama yang dari Gunung Batu Gergaji. Karena kasus pidana mereka belum selesai,” pungkas Rommy.

Pewarta : Lukman.

Tags: batu hitamBone BolangoPenambang

Berita Terkait

Oplus_131072

BI Gorontalo Resmi Luncurkan Ekosistem Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Pesantren

Maret 14, 2025

Kondisi SDN 1 Bone Raya Memprihatinkan, Ridwan: Jangan Hanya Makan Gratis, Tapi Sekolah Numpang

Januari 27, 2025
Bupati Bone Bolang, Merlan Uloli dan Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus.

Polemik Pembangunan Sekolah Alam, Bupati Bone Bolango Bertekad Rampungkan Tahun Ini

Januari 27, 2025

Tiga Destinasi Wisata Bone Bolango Raih Dukungan Kemenpar: Angin Segar Menutup Tahun 2024

Pengabdian Tanpa Batas: Kakak Tia Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak-Anak di Bone Bolango

Terjadi di Debat ke Dua Pilkada Bone Bolango, Pendukung Paslon IRIS dan ISTIQOMAH Nyaris Baku Hantam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version