Selasa, Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Setahun Jalankan Aksi, 9 Karyawan Toko Ini Menggelapkan Uang, Totalnya Mencapai 617 Juta

by Lukman Polimengo
Maret 5, 2019
Reading Time: 2 mins read
145 4
A A
0
Kanit Reskrim Polsek Kota Selatan, Aipda Ibrahim, memperlihatkan barang bukti berupa uang jutaan rupiah,  saat menngelar jumpa pers, Selasa (5/3/2019). Foto: Lukman Polimengo.

Kanit Reskrim Polsek Kota Selatan, Aipda Ibrahim, memperlihatkan barang bukti berupa uang jutaan rupiah, saat menngelar jumpa pers, Selasa (5/3/2019). Foto: Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Arman M Pidu bersama lima rekan lainnya saat inoi harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya selama satu tahun, keenam karyawan toko Ira ini menggelapkan uang sebesar Rp 617 juta.

Kepada wartawan mimoza.tv, Kanit Reskrim Polsek Kota Selatan, Aipda Ibrahim menjelaskan, saat ini ke enam tersangka yang juga karayawan Toko Ira ini ditahan dan menjalani pemeriksaan.

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan, modusnya, Arman M Pidu selaku kepala gudang ini dihubungi oleh pembeli. Lalu yang bersangkutan memerintahkan rekan kerjanya atau anak buahnya untuk mengeluarkan barang kepada pihak pemesannya. Yang seharusnya untuk segala sesuatu mulai dari administrasi dan pembayaran itu harus melalui admin atau kasir,” ujar Ibrahim saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (5/3/2019).

Baca juga

Waspada, Modus Kecurangan Karyawan Toko ini Bisa Menyebabkan Usaha Anda Bangkrut

Diduga Gelapkan Uang, Seorang Karyawati salah Satu Toko di Gorut Terancam Penjara 4 Kalender

Lanjut Ibrahim, berdasarkan laporan Indra Ranti sang pemilik toko, mencurigai tindak tanduk karyawannya. Setelah ditanyai oleh pemilik toko, keduanya mengaku barang-barang yang dikeluarkan tersebut atas perintah kepala gudang. Kata dia, setelah pihak toko melakukan pemeriksaan data, benar memang ada kerugian sekitar Rp 617 juta rupiah.

 “Jadi aksi penggelapan yang mereka perbuat ini sudah berlangsung sekitar satu tahun. Dari pemeriksaan dan pengembangan para tersangka ini mengaku uangnya digunakan untuk foya-foya, ada yang digunakan untuk membeli sepeda motor dan lemari,” jelas Ibrahim.

Dirinya juga merinci, saat ini enam karyawan toko  tersebut di tahan dan menjalani pemeriksaan.

“Keseluruhan ada sembilan orang. Tiga orang lagi statusnya DPO. Kepada pelaku juga akan di jerat dengan Pasal 374,  Subsider 372. Ancaman hukumannya 4 tahun sampai 5 tahun penjara,” tandas Ibrahim.(luk)

Tags: karyawan tokoPrenggelapan uang

Berita Terkait

Waspada, Modus Kecurangan Karyawan Toko ini Bisa Menyebabkan Usaha Anda Bangkrut

November 25, 2021
Pemilik salah satu toko yang berada di Gorontalo Utara melakukan pemeriksaan terhadap karyawannya. Dari pemeriksaan itu sang pemilik mendapatkan uang yang disembunyikan oleh salah satu karyawati di dalam jilbab. Foto: Tangkapan layar.

Diduga Gelapkan Uang, Seorang Karyawati salah Satu Toko di Gorut Terancam Penjara 4 Kalender

November 24, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version