Kamis, Juni 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa: Saksi Kabid SDA Diperiksa, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan

by Lukman Polimengo
Juni 10, 2025
Reading Time: 2 mins read
56 4
A A
0
Sidang perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Selasa (10/6/2025). Foto: Lukman.

Sidang perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Selasa (10/6/2025). Foto: Lukman.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Persidangan perkara dugaan korupsi proyek Kanal Banjir Tanggidaa kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo, Selasa (10/6/2025). Tiga saksi dihadirkan dalam sidang kali ini, termasuk nama-nama pejabat dari Dinas PUPR Provinsi Gorontalo.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah kesaksian Rahmatiya Ali, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR yang menggantikan terdakwa Romen S. Lantu. Dalam keterangannya, Rahmatia mengaku bukan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga merasa tidak bertanggung jawab atas kelanjutan proyek yang tengah disidangkan.

Pernyataan itu ditanggapi kritis oleh Aroman Bobihoe, kuasa hukum terdakwa Romen S. Lantu. Ia menilai kesaksian Rahmatia menyimpan kejanggalan.

Baca juga

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

DPD KAI Gorontalo Gandeng Universitas Gorontalo Gelar Diklat Khusus Profesi Advokat

“Yang menarik menurut kami, dia menyatakan sebagai Kabid SDA tapi bukan PPK. Padahal dalam praktiknya, dia melakukan surat-menyurat, memanggil kontraktor, hingga melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan. Itu menunjukkan adanya tanggung jawab administratif dan teknis,” ujar Aroman di hadapan majelis hakim.

Menurut Aroman, dalam struktur birokrasi, seorang Kabid SDA seharusnya dapat merangkap sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun PPK. Ia menilai pernyataan Rahmatia yang menolak bertanggung jawab karena tidak memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai PPK justru memperkuat dugaan lemahnya manajemen proyek di internal dinas.

“Ini menyangkut nasib orang. Kalau memang merasa tidak punya kewenangan, kenapa tetap melanjutkan administrasi dan monitoring pekerjaan? Seharusnya ketika menjabat sebagai Kabid dan PPK, pekerjaan itu bisa dilanjutkan. Tapi karena tidak dilakukan, jadinya seperti sekarang,” tandasnya.

Sementara itu, Roland Van Mansur Nur, kuasa hukum terdakwa lainnya, Kris Wahyudin Thalib, juga menyoroti proses monitoring yang dilakukan oleh para saksi.

“Dari keterangan saksi tadi, dia menyebutkan pernah melakukan monitoring di lapangan, bahkan secara terang benderang menyampaikan bahwa progres fisik proyek mencapai 81 persen. Ia juga mengatakan bahwa pencairan anggaran dari Dinas PUPR sudah di angka 79 persen,” kata Roland.

Roland menambahkan, fakta tersebut menunjukkan bahwa tidak terjadi kelebihan pembayaran seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bahkan menurutnya, kliennya masih memiliki hak tagih terhadap Dinas PUPR karena belum menerima seluruh pembayaran atas pekerjaan yang sudah dilaksanakan.

“Kesaksian tadi justru menguatkan bahwa proyek ini secara fisik telah memenuhi syarat. Kami sangat antusias dengan jalannya sidang ini karena membuka banyak fakta yang selama ini terabaikan,” pungkasnya.

Persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi lainnya yang dihadirkan oleh JPU.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Proyek pengerjaan saluran air yang ada di Jalan Panjaitan, Kota Gorontalo. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Polda Bongkar Peran Baru di Kasus Jalan Nani Wartabone, Konsultan Pengawas Diincar

Juni 12, 2025

DPD KAI Gorontalo Gandeng Universitas Gorontalo Gelar Diklat Khusus Profesi Advokat

Juni 12, 2025
Sekretaris DPW Gemuruh NasDem Gorontalo, Tomy Laisa.

Gemuruh NasDem Ultimatum FW: Kritik Tanpa Fakta Bisa Berujung Proses Hukum

Juni 11, 2025

Ketika Kebenaran Terancam: Pemeriksa Fakta Diburu, Dewan Pers Dorong Perlindungan dan Klasterisasi

Efek Kupu-Kupu di Era TikTok: Ketika Live dan Scroll Bisa Mengacaukan Hidup

Dari Mushola ke Masjid Permanen, Kejari Gorontalo Bangun “Rumah Allah” Berlabel Adhyaksa

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version