Gorontalo, mimoza.tv – Sidang kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Pandjaitan kembali memanas di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Dalam momen yang cukup emosional, terdakwa FL alias Faisal meminta majelis hakim menghadirkan dua nama kunci, Irwan Hunawa dan Novieta Silangen, untuk memberikan kesaksian.
Permintaan tersebut disampaikan Faisal saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, yang dihadirkan dalam sidang. Faisal mengungkapkan kekecewaannya terhadap Marten, yang menurutnya meremehkan peran besar yang ia mainkan dalam memenangkan Marten pada Pilwako Gorontalo 2018.
“Saudara saksi mengecilkan hati saya. Padahal beliau sendiri yang meminta bantuan kepada saya. Semua uang itu saya berikan lewat Irwan Hunawa,” ujar Faisal dengan nada tegas.
Marten Taha, yang memberikan kesaksiannya, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah meremehkan peran Faisal dalam mendukung kemenangannya pada Pilwako. “Saya tidak pernah menafikkan bantuan terdakwa. Namun, kalau ada komunikasi atau penyaluran uang yang dilakukan melalui pihak lain, itu di luar pengetahuan saya,” tegas Marten.
Pernyataan Marten langsung dibantah Faisal, yang bersikukuh bahwa uang yang disebutkan diberikan atas permintaan langsung Marten Taha. Bahkan, Faisal menantang Marten untuk disumpah di hadapan pengadilan demi mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Bila perlu, kita disumpah atas nama Allah. Saya tidak pernah berbohong. Saudara saksi sendiri yang menyampaikan langsung kepada saya di rumah Pak Rum Kono,” ucap Faisal dengan nada emosional.
Faisal juga mengungkapkan adanya pemberian uang senilai Rp150 juta yang, menurutnya, diminta langsung oleh Marten Taha dalam pertemuan di sebuah hotel di Kota Gorontalo. “Beliau menyampaikan langsung kepada saya, ‘Pak Haji, besok saya butuh uang Rp150 juta.’ Demi Allah, itu beliau katakan. Uangnya saya serahkan lewat Kipong di rumah saya,” tambah Faisal.
Majelis hakim meminta Faisal untuk tetap tenang selama sidang berlangsung. Sidang ini diperkirakan akan berlanjut dengan dinamika yang semakin menarik seiring upaya pengungkapan fakta yang lebih dalam.
Penulis: Lukman.