Kamis, Januari 1, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Dugaan Suap Proyek Jalan Pandjaitan: Faisal Desak Hakim Hadirkan Irwan Hunawa dan Novieta Silangen

by Lukman Polimengo
Januari 23, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terdakwa FL Alias Faisal (kopiah putih) dan saksi Marten Taha (baju batik), saat sidang dugaan suap proyek Jalan Pandjaitan, Kota Gorontalo yang digelar di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto: Lukman.

Terdakwa FL Alias Faisal (kopiah putih) dan saksi Marten Taha (baju batik), saat sidang dugaan suap proyek Jalan Pandjaitan, Kota Gorontalo yang digelar di PN Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Foto: Lukman.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Pandjaitan kembali memanas di Pengadilan Tipikor dan Hubungan Industrial Gorontalo, Rabu (22/1/2025). Dalam momen yang cukup emosional, terdakwa FL alias Faisal meminta majelis hakim menghadirkan dua nama kunci, Irwan Hunawa dan Novieta Silangen, untuk memberikan kesaksian.

Permintaan tersebut disampaikan Faisal saat diberi kesempatan menanggapi kesaksian mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, yang dihadirkan dalam sidang. Faisal mengungkapkan kekecewaannya terhadap Marten, yang menurutnya meremehkan peran besar yang ia mainkan dalam memenangkan Marten pada Pilwako Gorontalo 2018.

“Saudara saksi mengecilkan hati saya. Padahal beliau sendiri yang meminta bantuan kepada saya. Semua uang itu saya berikan lewat Irwan Hunawa,” ujar Faisal dengan nada tegas.

Baca juga

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Mantan Pejabat Satpol PP Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Mengapa Satu Tahun Ada 12 Bulan?

Marten Taha, yang memberikan kesaksiannya, membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah meremehkan peran Faisal dalam mendukung kemenangannya pada Pilwako. “Saya tidak pernah menafikkan bantuan terdakwa. Namun, kalau ada komunikasi atau penyaluran uang yang dilakukan melalui pihak lain, itu di luar pengetahuan saya,” tegas Marten.

Pernyataan Marten langsung dibantah Faisal, yang bersikukuh bahwa uang yang disebutkan diberikan atas permintaan langsung Marten Taha. Bahkan, Faisal menantang Marten untuk disumpah di hadapan pengadilan demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Bila perlu, kita disumpah atas nama Allah. Saya tidak pernah berbohong. Saudara saksi sendiri yang menyampaikan langsung kepada saya di rumah Pak Rum Kono,” ucap Faisal dengan nada emosional.

Faisal juga mengungkapkan adanya pemberian uang senilai Rp150 juta yang, menurutnya, diminta langsung oleh Marten Taha dalam pertemuan di sebuah hotel di Kota Gorontalo. “Beliau menyampaikan langsung kepada saya, ‘Pak Haji, besok saya butuh uang Rp150 juta.’ Demi Allah, itu beliau katakan. Uangnya saya serahkan lewat Kipong di rumah saya,” tambah Faisal.

Majelis hakim meminta Faisal untuk tetap tenang selama sidang berlangsung. Sidang ini diperkirakan akan berlanjut dengan dinamika yang semakin menarik seiring upaya pengungkapan fakta yang lebih dalam.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Franky Uloli. Foto : Lukman Polimengo.

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Mantan Pejabat Satpol PP Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Januari 1, 2026

Mengapa Satu Tahun Ada 12 Bulan?

Desember 31, 2025

Gelar Musorkotlub, Hafidz Daud Terpilih Ketua KONI Kota Gorontalo

Desember 30, 2025

Korupsi di Gorontalo, Sebuah Pengkhianatan terhadap Falsafah

Kaleidoskop Kasus Korupsi di Gorontalo Tahun 2025

Kantor Bahasa Gorontalo Gelar Taklimat Media, Paparkan Capaian Kinerja 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version