Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Kasus Penggelapan MS Glow: Keterlibatan Karyawan Lain Terungkap

by Lukman Polimengo
Januari 10, 2024
Reading Time: 1 min read
427 5
A A
0
Rio Pala, kuasa hukum salah satu terdakwa dugaan kasus penggelapan di MS Glow Gorontalo.

Rio Pala, kuasa hukum salah satu terdakwa dugaan kasus penggelapan di MS Glow Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Baca juga

Begini Kata Frengki Uloli Saat PN Gorontalo Bebaskan Sarlis Mantu dari Tuduhan Penipuan dan Penggelapan

Sidang Perdana, 5 Gadis Terdakwa Kasus Penggelapan di Toko MS Glow Gorontalo Hadapi Dakwaan

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan melibatkan lima karyawan MS GLOW Gorontalo kembali digelar di Pengadilan Negeri Gorontalo pada Rabu (10/1/2024).
Sidang hari ini fokus pada pemeriksaan saksi. Sri Anggriany Djafar, pemilik MS Glow Gorontalo, mengonfirmasi bahwa eks-karyawannya terlibat dalam tindak penggelapan selama bekerja di MS Glow Gorontalo. Kuasa Hukum salah satu terdakwa, Rio Anwar Pala, SH, mengungkapkan fakta persidangan yang menyoroti keterlibatan karyawan lain dalam aksi penggelapan. Meskipun terlibat, mereka belum dijadikan tersangka. “Ada dugaan keterlibatan karyawan lain dalam persoalan ini,” ungkap Rio.
Selain itu, ia menekankan pentingnya prinsip praduga tidak bersalah dalam menilai kasus ini. Rio juga mencatat bahwa karyawan yang telah bertahun-tahun bekerja di MS Glow tidak dibekali kontrak kerja yang layak dan tidak memiliki jaminan yang seharusnya diterima oleh tenaga kerja. “Jaminan yang saya maksud itu seperti jaminan kesehatan. Karyawan MS Glow pun banyak mendapat potongan gaji, padahal omset MS Glow Gorontalo sudah mencapai angka 300 juta rupiah per bulannya,” tambah Rio.
Fakta persidangan ini menciptakan lapisan kompleksitas dalam kasus ini, sementara prinsip praduga tidak bersalah dianggap krusial dalam menilai keterlibatan semua pihak terkait. Dengan perkembangan ini, sidang kemungkinan akan terus mengungkap detail lebih lanjut terkait kasus penggelapan ini.
Penulis: Lukman.
Tags: ms glow gorontaloPENGGELAPAN

Berita Terkait

Begini Kata Frengki Uloli Saat PN Gorontalo Bebaskan Sarlis Mantu dari Tuduhan Penipuan dan Penggelapan

Februari 8, 2024
Setelah melalui beberapa proses, kasus penggelapan di toko kosmetik MS. Glow Gorontalo bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Rabu (3/1/2024). Sebanyak 5 terdakwa masing-masing ; CCL alias Cindi, IKT alias Indri, SAP alias Ivel, VAM alias Vindy, dan ANL alias Anggi, hadir di sidang perdana untuk mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang Perdana, 5 Gadis Terdakwa Kasus Penggelapan di Toko MS Glow Gorontalo Hadapi Dakwaan

Januari 3, 2024
Frengki Uloli.

Bacakan Pledoi di Persidangan, Kuasa Hukum Ungkap Begini Ke Majelis Hakim

Oktober 9, 2023

Diduga Terlibat Penggelapan, Winda dan Endi Diancam Pidana Penjara 5 Kalender

Diduga Gelapkan Uang, Seorang Karyawati salah Satu Toko di Gorut Terancam Penjara 4 Kalender

Sembunyi di Rumah Sang Pacar, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Diringkus Tim Resmob Gabungan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version