Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Skandal Korupsi Perumda Tirta Bulango: Saksi Mengaku Serahkan Mixer Audio ke Radio Milik Hamim Pou

by Lukman Polimengo
Januari 15, 2024
Reading Time: 2 mins read
166 13
A A
0
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR - MBR) Perumda Tirta Bulango kembali dilanjutkan di Pengadilan negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial, Gorontalo, Senin(15/1/2024).

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR - MBR) Perumda Tirta Bulango kembali dilanjutkan di Pengadilan negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial, Gorontalo, Senin(15/1/2024).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, 15 Januari 2024 – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi program Sambungan Rumah Berpenghasilan Rendah (SR-MBR) Perumda Tirta Bulango terus bergulir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial, Gorontalo. Hari ini, Senin (15/1/2024), menjadi panggung kesaksian mengejutkan dari BY, seorang saksi yang mengungkapkan keterlibatan Perumda Tirta Bulango dengan stasiun radio milik Hamim Pou, mantan Bupati Bone Bolango.

BY memberikan kesaksian bahwa perusahaan air minum tempat ia bekerja itu kerap menjadi sponsor acara pemerintah Kabupaten Bone Bolango, termasuk perayaan HUT Kabupaten tersebut. Namun, yang menarik perhatian adalah pengakuan BY bahwa ia menyerahkan mixer audio ke stasiun radio yang belakangan diketahui dimiliki oleh Hamim Pou.

“Saya hanya ikut perintah pak,” ungkap BY. Ia mengaku tidak mengetahui sumber dan peruntukan mixer audio tersebut. Pengakuan BY semakin mencolok ketika ia juga menyebut mengantarkan uang dalam tas putih kepada Anggota DPRD Bone Bolango berinisial FM. BY menyatakan bahwa awalnya tidak mengetahui bahwa tas tersebut berisi uang dan hanya menjalankan perintah dari pihak lain.

Baca juga

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Pengacara Hamim Pou Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Dinilai Tidak Tepat

Sidang lanjutan ini menjadi sorotan karena membuka tabir lebih jauh terkait program SR-MBR yang diduga merugikan negara sebesar 24,3 miliar. Selain Dirut Perumda Tirta Bolango, Yusar Laya, dua terdakwa lainnya, Hermas Heroranthmono dan Heru Riza, serta pihak konsultan, turut dihadirkan dalam persidangan.

Beberapa saksi, termasuk AH, memberikan kesaksian tentang kejanggalan dalam pemasangan pipa jaringan distribusi air yang tidak sesuai standar. Laporan keuangan dan fakta di lapangan juga dikemukakan tidak sesuai, dengan anggaran yang digunakan jauh melebihi biaya pemasangan yang seharusnya.

Rahma Pakaya, kuasa hukum Yusar Laya, mengatakan bahwa kesaksian para saksi ini baru awal dalam pengembangan kasus. “Ini baru awal, kita tunggu saja pemeriksaan lanjutannya,” ujar Rahma. Belum dapat dipastikan sumber pembelian mixer audio dan uang yang dikantarkan kepada anggota DPRD.

Proses pemeriksaan masih berlanjut, namun kesaksian BY membuka pintu untuk pengembangan lebih lanjut terkait skandal korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk stasiun radio milik Hamim Pou. Masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari pengadilan terkait kasus ini.

Penulis : Lukman.

Tags: Bone BolangoHAMIM POUKORUPSIperumda tirta bulangostasiun radio

Berita Terkait

Anggaran Desa Dikorupsi, Kades dan Ketua BUMDes Buntulia Diborgol Kejaksaan

Mei 18, 2025

Pengacara Hamim Pou Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Dinilai Tidak Tepat

Maret 17, 2025
Oplus_131072

BI Gorontalo Resmi Luncurkan Ekosistem Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Pesantren

Maret 14, 2025

PN Tipikor Gorontalo Terima Pelimpahan Perkara Hamim Pou, LSM Desak Penahanan

Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Kenakan Gelang GPS Sebagai Tahanan Kota

Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou Jalani Pemeriksaan di Kejari

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version