Minggu, Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal Harga Tanah Ratusan Juta Per 2 Meter, Begini Kata Penasehat Hukum Appraisal Jalan GORR

by Lukman Polimengo
Maret 15, 2021
Reading Time: 2 mins read
115 7
A A
0
Ahmad Benyamin Danial.

Ahmad Benyamin Danial.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pada sidang perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang digelar pada Senin (8/3/2021) pekan lalu, Jaksa penuntut Umum (JPU) membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut.

Kejanggalan itu diantaranya, adanya penetapan lokasi atau penlok yang ditandatangani sebelum adanya analisis dampak lingkumngan (AMDAL), serta adanya pembayaran ganti rugi lahan dengan perhitungannya sekitar 117 juta rupiah untuk lahan yang ukurannya 2 meter persegi.

Menurut Ahmad Benyamin Danial, selaku Penasehat Hukum dari Ibrahim dan Farid Siradju, bahwa hal itu tidak benar.

Baca juga

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Yang ‘Kepala Batu’ Wajib Tau, Mengapa Dilarang Berhenti Atau Parkir di Jembatan Haya-haya

“Tadi sudah kira jelaskan di persidangan bahwa appraisal itu menilai bukan hanya tanah 2 meternya saja. Dalam daftar nominatif, ada juga bangunan, kemudian perkerasan atau semacam teras. Itu ada nilainya. Jadi total dari nilai kita adalah sekitar 100 juta,” kata Danial saat diwawancara Senin (15/3/2021).

Untuk tanahnya saja kata lanjut dia, nilainya hanya 300 ribu per 2 meter. Jadi hal tersebut menurutnya tidak benar kalau per meternya mencapai 50 juta.

“Mungkin teman teman di penuntut umum tidak membaca daftar nominatifnya, atau bisa saja tidak membaca hasil penilaian kita, atau bisa juga tidak membaca validasi. Tadi dipersidangan mereka hanya melihat kwitansi. Dalam kwitansi itu hanya tertera 2 meter,” ucap Danial.

Dirinya menjelaskan, tim Appraisal itu menerima daftar nominative dan peta bidang. Jadi semua yang tertera dalam daftar tersebut harus dinilai.

“Itu ada penugasan. Ada surat tugas. Dalam Undang-Undang itu ada. Jadi rumah, tanah, bangunan, tanaman, ruang atas dan bawah, itu juga harus diperiksa. Jadi appraisal itu hanya sebatas menilai. Kemudian yang membayar itu domainnya siapa yang berhak. Itu bukan kewenangan appraisal.Itu kewenangan dari BPN. Siapa yang bisa dan tidak bisa di bayar, itu kewenangan BPN,” jelasnya.

Sementara untuk nilai lahan yang murah dan ada kemahalan, menurut dia tidak tepat. Karena dari beberapa pihak pernah mengajukan gugatan, dan mengatakan harga dari appraisal terlau murah.(red)   

Tags: appraisalGorrJalan GORR

Berita Terkait

Suasana sidang perdana praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proyek pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Senin (1/7/2025).

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Juli 2, 2025
Tangkapan layar suasana di area jembatan Haya-haya, Jalan Gorontalo Outher Ring Road.

Yang ‘Kepala Batu’ Wajib Tau, Mengapa Dilarang Berhenti Atau Parkir di Jembatan Haya-haya

Juli 29, 2024

Jadi Narsum di FDG, Alyun Sentil Kejati : Ada Kasus 7 Ruas Jalan dan GORR

April 23, 2024

Refleksi Akhir Tahun, Adhan Dambea Soroti Kinerja APH

Dosen Psikologi Korupsi Ketemu Aleg Anti Rasuah, Bahas Apa Ya?

Lama Tak Terdengar Soal Sprindik TPPU GORR, Adhan Ke Kajati Baru : Jangan Dipetieskan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version