Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal Polemik PT. Biomasa Jaya Abadi, Adhan : Kita Kasih Kesempatan Sampai Senin Pekan Depan

by Lukman Polimengo
Januari 5, 2024
Reading Time: 2 mins read
129 8
A A
0
Adhan Dambea.

Adhan Dambea.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Terkait dengan hasil rapat dengar pendapat(RDP) yang telah dilaksanakan pada hari Selasa (2/1/2024), antara DPRD dengan PT. Biomasa Jaya Abadi, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengatakan,  ada dua kesimpulan yang dihasilkan dalam RDP itu.

Kesimpulan pertama kata Adhan, pihaknya memberikan kesempatan selama tiga hari kepada perusahaan tersebut untuk memberikan segala dokumen, administrasi.

“Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk meng-fotocopy semua data atau dokumen perusahaan. Kami Komisi I DPRD akan melihat atau mempelajari keabsahan surat-surat perusahaan mereka,” ujar Adhan dalam wawancara Jumat (5/1/2024).

Baca juga

Ini Dia, Beberapa Penyebab Kecelakaan Pesawat Terbang

Pesawat SAM AIR Jatuh di Pohuwato

Lanjut Adhan, untuk rekomendasi yang ke dua, pihaknya telah merencanakan kunjungan ke perusahaan yang ada di Kabupaten Pohuwato.

“Kami Komisi I DPRD akan turun lapangan, melihat langsung ke lokasi perusahan,” ujarnya.

Kata Adhan, sebenarnya jika melihat tengat waktu yang telah diberikan sejak RDP tanggal 2 Januari sampai pada  hari ini, Jumat (5/1), berarti sudah hari terakhir. Tetapi, pihaknya memberikan kesempatan sampai dengan pada hari Senin (8/1) pekan depan.

“Sebenarnya, jika memang surat-suratan mereka ini ada, maka tidak masalah. Tidak harus lewat fotocopy. Kan bisa dikirimkan lewat WhatsApp ke kami dalam bentuk PDF. Tapi nyatanya sampai hari ini belum kami terima. Perlu di catat, yang kami minta juga bukan hanya dokumen saja. Termasuk foto-foto di lokasi,” cetus Adhan.

Tak hanya dengan DPRD juga, Adhan mendapatkan informasi bahwa Penjabat Gubernur juga telah mengundang pihak perusahaan.

“Saya dengar informasi, Pak Gub juga memberikan kesempatan tiga hari kepada perusahaan untuk menyerahkan dokumen perusahaan. Kalau ini tidak bisa mereka penuhi, maka ini perlu ditindaklanjuti oleh Pemprov,” tegas Adhan.

Tindak lanjut yang dimaksudnya itu antara lain, menghentikan sementara aktivitas perusahaan sambil menunggu kelengkapan surat-suratan atau keadministrasian dari perusahaan.

“Sebenarnya kami ini tidak ada niat untuk menghambat para investor untuk melakukan usahanya di Gorontalo. Apa lagi pada dua pekan lalu kami telah mengesahkan Perda tentang izin usaha, termasuk seperti usaha yang dilakukan oleh perusahaan itu. Malahan kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para investor atau perusahaan tersebut. Tetapi dengan catatan, usahanya ini jangan yang ilegal.

Sebelumnya, diberitakan bahwa PT. Biomasa Jaya Abadi diduga telah merusak 28 ribu hektar hutan yang berada di Kabupaten Pohuwato. Bahkan Perusahaan yang terbentuk dari PT. Banyan Tumbuh Lestari dan PT. Inti Global Laksana itu telah memanipulasi kegiatan usahanya dari kelapa sawit dan memproduksi woodpellet atau pelet kayu, yakni sejenis bahan bakar alternatif terbarukan.

Penulis : Lukman.

Tags: DPRD Provinsi Gorontalopelet kayuPohuwatoRDP

Berita Terkait

Pesawat miliki maskapai SAM Air yang jatuh di area Bandara Bumi Panua, Kabupaten Pohuwato, Ahad (20-10-2024).

Ini Dia, Beberapa Penyebab Kecelakaan Pesawat Terbang

Oktober 21, 2024

Pesawat SAM AIR Jatuh di Pohuwato

Oktober 20, 2024
Booth pameran lukisan karya warga binaan Lapas Pohuwato dalam memeriahkan ivent Festival Pesona Pohon Cinta (PPC).

Lukisan Karya Bang Napi Lapas Pohuwato Tampil dalam Ivent PPC

Juli 5, 2024

Hasil Sidang MK, Pohuwato dan Boalemo PSU, Mikson CS Terancam Batal Duduk di ‘Puncak Botu’

PETI di Pohuwato Makan Korban, Seorang Petambang Tewas Tertimbun Material

Kebersamaan Meriah di Mesjid Jabal Musyawarah: DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Acara Halal bi Halal

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version