Gorontalo, mimoza.tv – Puluhan sopir truk di Gorontalo menggelar aksi damai pada Senin (7/7/2025), menyoroti penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang mulai diberlakukan secara nasional tahun ini.
Aksi yang berlangsung di Bundaran Saronde hingga Rumah Jabatan Gubernur itu diinisiasi oleh aliansi sopir truk Gorontalo. Mereka menilai kebijakan ODOL yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan masih belum siap diterapkan secara menyeluruh, khususnya di daerah.
Rijal Razak, koordinator aksi, menyebutkan dua pasal dalam UU tersebut yang menjadi sorotan: Pasal 277 dan Pasal 307. Kedua pasal ini, menurutnya, dapat menjerat sopir truk dengan pidana penjara hingga satu tahun atau denda sebesar Rp24 juta jika melanggar ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.
“Seringkali sopir yang jadi korban. Mereka hanya menjalankan tugas, tapi ketika terjadi pelanggaran, justru sopir yang dikriminalisasi. Ini yang kami tolak,” ujar Rijal dalam orasinya.
Selain soal ancaman pidana, para sopir juga mengeluhkan dampak ekonominya. Pembatasan tonase dianggap mengurangi penghasilan, sementara ongkos jalan tetap tinggi.
Rijal juga menyinggung kelangkaan BBM jenis solar yang terjadi belakangan ini. Ia menyebut antrean panjang di sejumlah SPBU sebagai bukti bahwa pasokan tidak sebanding dengan kebutuhan. Pihaknya mendesak pemerintah daerah dan Pertamina memberikan penjelasan terbuka terkait distribusi solar subsidi di Gorontalo.
Isu lainnya adalah soal tarif angkutan. Para sopir meminta pemerintah daerah menetapkan tarif minimum logistik agar tidak ada lagi kesewenang-wenangan dari pemilik kendaraan maupun pengguna jasa angkut.
Di sisi lain, praktik pungutan liar (pungli) di jalan raya dan jembatan timbang juga disoroti. Menurut Rijal, ada laporan dari rekan-rekan sopir soal “tarif tidak resmi” yang dikenakan oleh oknum di lapangan.
“Ada timbangan yang minta Rp50 ribu, ada juga yang memanfaatkan aturan ini untuk menekan sopir. Kami khawatir aturan ODOL yang tujuannya baik justru jadi alat pemerasan di lapangan,” tegasnya.
Aksi damai itu berlangsung tertib. Massa sebelumnya sempat menduduki SPBU di sekitar Bundaran Saronde sebelum akhirnya bergerak ke Rumah Jabatan Gubernur untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.
Penulis: Lukman
Editor: Redaksi Mimoza.tv