Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sudah Diberlakukan, Naik Pesawat Tidak Perlu Tunjukan Hasil Tes PCR dan Antigen, Tapi

by Lukman Polimengo
Agustus 30, 2022
Reading Time: 2 mins read
75 4
A A
0
Petugas kesehatan KKP Bandara Djalaludin Gorontalo, saat melakukan pemeriksaan. Foto: Dokumentasi KKP Bandara Djalaludin.

Petugas kesehatan KKP Bandara Djalaludin Gorontalo, saat melakukan pemeriksaan. Foto: Dokumentasi KKP Bandara Djalaludin.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI mengeluarkan kebijakan baru tentang orang yang bepergian menggunakan moda transportasi udara, yang sudah mulai diberlakukan sejak tanggak 29 Agustus 2022.

Dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub itu pelaku perjalanan dalam negeri atau PPDN berusia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis ke tiga atau booster sebagai syarat naik pesawat terbang.

SE Kemenhub Bomor 82 Tahun 2022 itu sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022.

Baca juga

Sah, Naik Pesawat Tak perlu Lagi Tes PCR

Berlaku 3 X 24 Jam, Harga Tes PCR di Gorontalo Jadi Rp 300 Ribu

Plt Dirjen Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono dalam keteranagn tertulisnya menyampaikan, selain persyaratan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, PPDN 18 tahun keatas wajib mendapatkan vaksin booster.

PPDN berstatus warga negara asing yang berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapat vaksin kedua. Namun untuk usia 6 -17 tahun dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Selain itu, yang dikecualikan terhadap syarat vaksinasi adalah usia di bawah 6 tahun, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

“Jika persyaratan diatas telah dipenuhi, maka PPDN tidak perlu menunjukan hasil negative tes RT-PCR atau antigen, dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan protocol kesehatan yang ketat,” ujar Nur.

Sementara bagi PPDN dengan kondisi khusus atau komorbid, sambung dia, dikecualikan terhadap syarat vaklsinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negative tes RT-PCR atau antigen, namun tetap menunjukan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Terakhir Nur juga meminta agar SE terbaru itu dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan, serta dilakukan pengawasan. Dan dengan berlakunya SE terbaru itu, maka SE Menhub Nomor 77 Tahun 2022 di cabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pewarta: Lukman.

Tags: antigenppdntes pcr

Berita Terkait

Suasana dalam kabin pesawat salah satu maskapai. Foto: Lukman P/mimoza.tv.

Sah, Naik Pesawat Tak perlu Lagi Tes PCR

November 2, 2021
SYARAT WAJIB: Saat pemberlakuan PPKM Darurat baik level 3 maupun level 4, masyarakat yang hendak bepergian menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukan hasil tes PCR/antigen serta sertivikat vaksinasi. Foto: Lukman Polimengo.

Berlaku 3 X 24 Jam, Harga Tes PCR di Gorontalo Jadi Rp 300 Ribu

Oktober 29, 2021
Suasana di ruang tunggu Bandara Djalaludin Gorontalo. Foto: Lukman Polimengo.

Aturan Terkini Naik Pesawat Terbang, Penumpang Dari Gorontalo Lebih Mudah Memenuhi Syarat Perjalanan

Oktober 29, 2021

Dipolisikan karena Tolak Tes Antigen, Duke: Klien Kami Bisa Ancam dan Gugat Balik

Viral, Video Aleg Boalemo Minta Penumpang Pesawa Jangan Mau di Swab Antigen

Kabar Baik, Tes PCR di Lion Air Grup Hanya Rp. 335 Ribu

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version