Minggu, September 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Surati Kejati Gorontalo, Adhan Pertanyakan Perkembangan Penyidikan Dugaan Kasus Suap Sejumlah Proyek

by Lukman Polimengo
November 30, 2023
Reading Time: 1 min read
112 5
A A
0
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, telah mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, mempertanyakan perkembangan penyidikan terkait dugaan kasus suap pada sejumlah proyek, khususnya proyek Jalan Panjaitan yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam surat yang dikirimkan, Adhan menyebutkan bahwa surat tersebut sebagai permohonan untuk mendapatkan informasi terkini seputar penyidikan dugaan suap proyek Jalan Panjaitan. Ia merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor: Print-921/P.5/Fd.1/09/2023 tanggal 26 September 2023, yang memberikan informasi bahwa penyidikan dimulai pada tanggal 28 September 2023.

Adhan juga menyampaikan beberapa poin penting yang terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022.

Baca juga

Di Hadapan BK, Wahyudin Moridu Akui Mabuk Saat Ucapkan “Rampok Uang Negara”

Pasca Viral “Rampok Uang Negara”, DPP PDIP Pecat Wahyudin Moridu

“Menurut hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo tahun 2023, terdapat milyaran rupiah kelebihan bayar dan denda atas paket pekerjaan jalan Nani Wartabone, Repitalisasi Pusat Kota, dan SPAM yang didanai dari sumber dana PEN,” ucap adhan, Rabu (29/11/2023).

Lanjut dia, dana tersebut menghadapi kesulitan penagihan oleh Pemerintah Kota, karena kontrak awal dari paket-paket tersebut telah diputus dan pihak terkait tidak dapat lagi dihubungi. Adhan juga menyoroti bahwa Dana PEN yang tidak terserap harus disetor kembali ke PT. Sarana Multi Infrastruktur sesuai dengan persyaratan.

Mengacu pada hasil pemeriksaan BPK, Adhan menyatakan kebutuhan untuk tetap melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap para pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana pemerintah yang dipinjamkan melalui program PEN dapat dipergunakan dengan baik.

Dalam suratnya, Adhan Dambea mengakhiri permohonannya dengan harapan agar Kejati Gorontalo dapat memberikan informasi perkembangan penyidikan atas proyek PEN yang menjadi fokus perhatian tersebut. Surat tersebut diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan memastikan transparansi dalam menangani kasus ini demi kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Untuk kepentingan tersebut, maka kami memohon kiranya Kejati Gorontalo memberikan informasi perkembangan penyidikan atas proyek PEN yang dimaksud,” tandasnya.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Di Hadapan BK, Wahyudin Moridu Akui Mabuk Saat Ucapkan “Rampok Uang Negara”

September 20, 2025

Pasca Viral “Rampok Uang Negara”, DPP PDIP Pecat Wahyudin Moridu

September 20, 2025
Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMP Negeri Dua Kota Gorontalo sukses menggelar kegiatan IKA SPENDUGO Berbagi, Sabtu (20/9/2029). Foto: Lukman/mimoza.tv.

Dihadiri Alumni Lintas Angkatan, IKA SPENDUGO Sukses Gelar Kegiatan Berbagi

September 20, 2025

Ucapan “Rampok Uang Negara”: Saat Mulut Oknum Legislator Menggugat Integritas Lembaga

Aleg Deprov Gorontalo Terekam Ucapkan: Rampok Saja Uang Negara

Deretan Penyakit Menular di Gorontalo Tahun 2024: Kota Tertinggi TBC, Bone Bolango Meledak DBD

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version