Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

SWI Ingatkan Warga Akan Investasi Bodong Enel Green Power

by Lukman Polimengo
Juli 4, 2022
Reading Time: 2 mins read
125 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Satgas Waspada Investasi (SWI0 kembali mengingatkan warga masyarakat untuk hati-hati dan tidak terlibat atau ikut dalam bisnis yang menggunakan aplikasi bernama Enel Kekuatan Hijau atau Enel Green Power Energy. SWI menegaskan, aplikasi yang saat ini bernama Energi Hijau tersebut merupakan platform investasi yang illegal.

Kepala Bagian Pengawasan Modal, IKNB, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa keuangan (OJK) Sulutgomalut Ahmad Husain, saat dihubungi awak media ini menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berbagai macam investasi yang ditawarkan,dimana keuntungannya fantastis dan menggiurkan. Apa lagi ada narasi bekerja sama dengan pemerintah, dalam hal ini OJK.

“Ini tidak benar. Ini penipuan, apalagi bawa-bawa logo OJK. Kami tidak pernah memberi ijin kepada institusi ini karena bukan lingkup kewenangan, dan bukan jasa keuangan,” ujar Ahmad Husain.

Baca juga

Tok, Majelis Hakim Vonis Boss FX Family Penjara 13 Kalender

OTW Gorontalo, Rahmad Ambo Dikabarkan Tiba Pagi Ini

OJK lanjut dia, tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Hal yang utama kata dia adala 2L, yakni legalitas dan logis.

Dijelaskannya, untuk legalitas  itu sendiri berupa perizinan apakah badan hukumnya berizin, legal, atau kegiatan usahanya memiliki izin juga. Sebaliknya kata dia, jika memang sebuah investasi sudah terdaftar dan memiliki badan hukum, belum tentu investasi tersebut bisa dikatakan legal atau memenuhi persyaratan. Sebab ada juga perizinan terkait suatu investasi dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Dari pengamatan mimoza.tv, aplikasi dengan nama Energi Hijau dari developer Iron Circle Studio ini masih bisa ditemukan di Play Store, dimana rating dan ulasannya didominasi oleh bintang satu.

Dalam aplikasi itu tidak ditemukan keterangan terkait dengan info perusahaan, mekanisme dari investasi, serta pe5rizinan tertentu yang sudah didapat.

Olehnya OJK menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan mewaspadai segakla macam modus dari investasi bodong, pinjaman online illegal, simpan pinjam illegal, maupun aplikasi trading illegal lainnya lewat aplikasi.

Pewarta : Lukman.

Tags: enel green powerenel kekuatan hijauinvestasi bodong

Berita Terkait

Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa boss FX Family, Ariyanto K Yusuf alias Rinto, bersama istrinya, Sulsilyanty Baderan di pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Tok, Majelis Hakim Vonis Boss FX Family Penjara 13 Kalender

Oktober 12, 2022

OTW Gorontalo, Rahmad Ambo Dikabarkan Tiba Pagi Ini

Agustus 29, 2022
Belum sehari ditetapkan sebagai buron Polda Gorontalo, pemilik investasi bodong tersebut berhasil di tangkap oleh anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta anggota Resmob Polda Riau, juga pihak IBF Pekanbaru, di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jalan Delima Panam, Provinsi Riau pada Kamis (25/08/2022) pukul 23.30 WIB. Foto : Istimewa.

Belum Sehari Setelah Ditetapkan Buron Polda Gorontalo, Rahmad Ambo Tertangkap di Riau

Agustus 26, 2022

Raja Forex Gorontalo Kini Berstatus Buronan Polisi

Duh, 16 Ribu Warga Gorontalo Tertipu Investasi Bodong Enel

Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version