Kamis, Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tak Mau Berhenti Saat Dikejar, Polisi Buang Tembakan, Ternyata Perempuan 30 Tahun ini Simpan Narkoba Dalam CD

by Lukman Polimengo
Maret 15, 2022
Reading Time: 2 mins read
631 6
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Seorang perempuan berinisial FD (30) ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Gorontalo lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu disembunyikan dalam celana dalam, yang kemudian akhirnya di buang kembali dihalaman rumah orang dengan cara dikemas dalam bungkus rokok, Minggu (13/3/2022)

Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo, IPTU Arlan Budi Kusuma, dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan, awalnya ketidak mendapat informasi itu pihaknya melakukan pengejaran terhadap FD yang saat itu tengah menumpang di mobil warna merah, dari arah Isimu menuju Kota Gorontalo.

FD (perempuan dengan celana jeans warna biru, saat diamankan aparat lantaran kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu.

“Satresnarkoba polres Gorontalo mendapatkan informasi bahwa seseorang diduga dari Isimu menuju ke Kota Gorontalo naik mobil warna merah, dengan nomor Polisi DB 105 FC. Dalam pengejaran itu anggota sempat melepaskan tembakan peringatan lantaran mobil tak mau berhenti, kata Arlan, sebagaimana yang mimoza.tv kutip dari Butota.id, Selasa (15/3/2022).

Baca juga

Momentum Usia ke 64, Adhan Dambea : Sekalipun Jual Celana Dalam, Uangnya Saya Gunakan Untuk Biaya Memberantas Korupsi

Setelah itu kata dia, mobil berhenti di jalan Sudirman, Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, tepatnya di lampu merah tak jauh dari Rumah Sakit MM Dunda Limboto. Saat diinterogasi, kata dia, FD mengaku awalnya barang haram itu diembunyikan di celana dalam, dan ketika ketahuan di buang ke pekarangan rumah orang dengan cara dikemas dalam pembungkus rokok.

“Pada waktu ditangkap tersangka ini keluar dari mobil, barang bukti tidak di temukan di dalam kendaraan. Karena barang bukti tersebut disimpan di celana dalam, saat dia jongkok barang bukti tersebut di lempar ke belakang, yang mana aksi itu disaksikan oleh salah seorang warga,” imbuhnya.

Sambung Arlan, dalam operasi tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa 4 sachet Narkotika jenis sabu yang disimpan dalam pembungkus rokok.

“Setelah ini kita langsung uji laboratorium. Hasilnya diketahui paling cepat sore hari ini dan paling lambat pada hari Rabu besok. Kita juga sudah melakukan tes urin terhadap tersangka, dimana hasilnya negatetif,” ucap Arlan.

Dirinya menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya nanti akan melakukan gelar perkara. Karena yang bersangkutan sudah mengakui barang itu miliknya, kata dia, yang bersangkuta disangkakan pasal 112 Undang – undang Narkotika.

Pewarta : Lukman.

Tags: celana dalamnarkoba dalam cdsabu dalam cd

Berita Terkait

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea (kemeja putih), saat mengadakan syukuran ulang tahunnya yang ke 64 di Kantor Yayasan AD Centeer, Kota Gorontalo, Selasa (7/6/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Momentum Usia ke 64, Adhan Dambea : Sekalipun Jual Celana Dalam, Uangnya Saya Gunakan Untuk Biaya Memberantas Korupsi

Juni 8, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version