Minggu, Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tak Percaya Ditangani Kejati, GPI Jakarta Raya Minta KPK Ambil Alih Kasus GORR

by Lukman Polimengo
Februari 1, 2021
Reading Time: 2 mins read
63 3
A A
0
Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Foto: Lukman Polimengo/mimoza.tv

Jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Foto: Lukman Polimengo/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi pembebasan lahan mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Ketua PW GPI Jakarta Raya, Rahmat Himran dalam keterangannya mengungkapkan, pihaknya pada pekan lalu telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, untuk melakukan aksi unjuk rasa di KPK RI, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan jalan lingkar luar Gorontalo tersebut.

”Dalam demo itu kami meminta KPK untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi yang bernilai fantastis ini. Kami sudah tidak percaya lagi dengan penanganan perkara itu di Kejaksaan Tinggi Gorontalo, sehingga kami akan mendatangi KPK sekaligus membuat laporan dan mendesak agar tidak tutup mata atas kasus itu,” ucap Rahmat seperti dilansir dari Faktanews.com.

Baca juga

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Tanya Laporan Dugaan 53 Miliar APBD yang Raib, Bathin : Tadi Kita Tanyakan Juga TPPU Kasus GORR

Rahmat mengatakan kasus yang telah menyeret nama orang nomor satu di Gorontalo itu, perlu tindakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, berdasarkan data yang keluar dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga menemukan belasan transaksi mencurigakan di rekening Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dari medio pertamanya hingga Tahun 2018.

Diantaranya ada yang menyebutkan remark “Fashion Gubernur” dan transfer bernilai total US$ 85 ribu ke rekening Bank Mandiri atas nama Rusli Habibie pada 2012, serta terdapat transaksi setor tunai dengan nominal yang signifikan pada periode waktu menjelang dimulainya proyek pembebasan lahan jalan GORR tersebut.

“ Ada beberapa poin yang bersifat underlying transaksi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, dugaan gratifikasi atau suap dari perusahaan-perusahaan swasta kepada Gubernur dan istri-istrinya. Sebelumnya memang pernah Gubernur diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo, namun hingga saat ini proses tersebut belum juga mendapatkan titik terang,” ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menggagas pembangunan jalan lingkar luar Gorontalo ini untuk mengurai kemacetan dari Bandara Djalaludin yang ada di Kabupaten Gorontalo ke pelabuhan yang ada di Kota Gorontalo.

Proses pembebasan lahannya dicurigai bermasalah. Kejati mengusut  dugaan penyimpangan pengadaan lahan proyek GORR itu pada periode 2014 – 2017 sejak tahun 2018, dengan kerugian negara mencapai 43,3 miliar.(red)

Tags: gorontalo outer ring roadJalan GORR

Berita Terkait

Suasana sidang perdana praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proyek pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Senin (1/7/2025).

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Juli 2, 2025

Tanya Laporan Dugaan 53 Miliar APBD yang Raib, Bathin : Tadi Kita Tanyakan Juga TPPU Kasus GORR

Maret 29, 2022

Sidang Putusan Perkara GORR, Tok, Mantan Kepala BPN Gorontalo di Vonis Bebas

November 4, 2021

Upaya Jaksa Kandas, Terdakwa GORR Bebas

Jelang Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi GORR, Siapa tanggungjawab Kerugian 43 Miliar?

Hadir di Sidang Kasus GORR, Wamen Agraria: Saya Hadir Memberikan Dukungan Moral

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version