Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tampil di FDG, Mantan Pengacara Artis Nasional ini Bilang Begini Soal FX Family dan Korban Investasi Bodong di Pohuwato

by Lukman Polimengo
Desember 29, 2021
Reading Time: 2 mins read
351 10
A A
0
Salahudin Pakaya, SH.

Salahudin Pakaya, SH.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Salah satu praktisi hukum yang juga pengacara senior di Gorontalo, Salahudin Pakaya, SH angklat bicara terkait polemik antara member dengan pemilik investasi bodong, FX Family di Pohuwato.

Dalam tayangan program acara diskusi Forum Demokrasi Gorontalo, Senin (27/12/2021), pengacara yang pernah menangani kasus artis Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga ini mengatakan, solusi sederhana permasalahan antara para member dengan pemilik FX Family di Pohuwato adalah melalui musyawarah atau restorative justice, dengan alasan demi menjaga keamanan dan stabilitas daerah khususnya Propinsi Gorontalo.

“Masyarakat tidak butuh kita berteori menceritakan tentang pasal-pasal yang menakutkan. Hari ini masyarakat butuh duitnya kembali, dan disitu peran pemerintah juga Forkopimda untuk bicarakan bersama bahwa ada yang namanya keadilan restorative,” ucap Salahudin.

Baca juga

Tok, Majelis Hakim Vonis Boss FX Family Penjara 13 Kalender

OTW Gorontalo, Rahmad Ambo Dikabarkan Tiba Pagi Ini

Dijelaskannya juga, alasan untuk melakukan keadilan restoratif itu, jika disangkutpautkan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ariyanto Yusuf, pemilik FX Family lewat video yang beredar bahwa akan bertanggung jawab sampai bukan Januari.

“Kita hormati proses hukum. Proses ini kan masih ada. Karena ada projustisia maka tidak ada pemeriksaan saksi, tidak ada pengumpulan alat bukti sehingga tercapai namanya 2 alat bukti. Tetapi kepastian hukum yang diberikan kepada masyarakat peran pemerintah dan Forkopimda harus ada di tengah-tengah,” imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa, proses pidana itu memerlukan waktu yang panjang. Bilamana itu dikenakan pasal 378 dan pasal 372, maka sudah paling lama ditahan oleh pihak kepolisian itu 2 bulan. Begitu juga jika ditambah dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang, maka itu 4 bulan proses penuntutan, dan  ada sekitar 2 bulan proses pemeriksaan. Di tingkat peradilan pun kata Salahudin paling lama itu 4 bulan.

Selain itu kata dia, ada namanya proses banding bila merasa tidak puas, dimana hal tersebut mungkin bisa memakan waktu sampai 6 bulan. Demikian juga denga proses kasasi yang bisa sampai 1 tahun.

“Proses hukum adalah sebuah proses yang harus kita hormati untuk mendapatkan kepastian hukum. Sementara disisi lain masyarakat atau member ini juga butuh kepastian kapan uangnya bisa kembali. Sederhananya, hukum kita ini sudah modern. Ada yang namanya keadilan restoratif atau restorative justice. Proses hukum itu adalah akibat yang terakhir bilamana tidak menumpuh yang namanya musyawarah. Tidak perlu kita harus gugat perdata tidak perlu kita harus melaporkan pidana terhadap yang bersangkutan,” pungkas Salahudin.

Pewarta: Lukman.

Tags: fx familyinvestasi bodongSALAHUDIN PAKAYA

Berita Terkait

Sidang kasus investasi bodong dengan terdakwa boss FX Family, Ariyanto K Yusuf alias Rinto, bersama istrinya, Sulsilyanty Baderan di pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Tok, Majelis Hakim Vonis Boss FX Family Penjara 13 Kalender

Oktober 12, 2022

OTW Gorontalo, Rahmad Ambo Dikabarkan Tiba Pagi Ini

Agustus 29, 2022
Belum sehari ditetapkan sebagai buron Polda Gorontalo, pemilik investasi bodong tersebut berhasil di tangkap oleh anggota Buser Polsek Bukit Raya beserta anggota Resmob Polda Riau, juga pihak IBF Pekanbaru, di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jalan Delima Panam, Provinsi Riau pada Kamis (25/08/2022) pukul 23.30 WIB. Foto : Istimewa.

Belum Sehari Setelah Ditetapkan Buron Polda Gorontalo, Rahmad Ambo Tertangkap di Riau

Agustus 26, 2022

Raja Forex Gorontalo Kini Berstatus Buronan Polisi

Duh, 16 Ribu Warga Gorontalo Tertipu Investasi Bodong Enel

SWI Ingatkan Warga Akan Investasi Bodong Enel Green Power

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version