Gorontalo, mimoza.tv, – Satu bidang tanah dengan luas 939 meter persegi di Kabupaten Gorontalo bakal dilelang melalui situs resmi lelang.go.id. Aset ini ditawarkan dengan nilai limit Rp465.000.000 dan uang jaminan sebesar Rp98.000.000.
Properti tersebut tercatat sebagai aset milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Regional Special Asset Management Region X, dengan penyelenggara lelang KPKNL Gorontalo. Peserta yang berminat wajib menyetor uang jaminan paling lambat pada 15 Oktober 2025, sementara penawaran terbuka akan ditutup pada 16 Oktober 2025 pukul 14.00 WITA.
Dari foto yang ditampilkan, lahan ini sudah berpagar permanen dengan akses jalan yang cukup luas. Di dalamnya berdiri bangunan sederhana yang masih terpakai, bahkan tampak papan nama usaha kecil menengah (UKM) yang sempat beroperasi di lokasi tersebut.
Dengan luas mendekati seribu meter persegi, properti ini memiliki daya tarik tersendiri untuk dijadikan tempat usaha, perumahan, maupun investasi jangka panjang. Apalagi lokasinya berada di jalur yang cukup ramai, sehingga membuka peluang komersial lebih besar.
Meski demikian, calon pembeli tetap harus menghitung matang biaya tambahan—mulai dari renovasi bangunan hingga legalitas kepemilikan—agar investasi benar-benar menguntungkan.
Lelang semacam ini kembali mengingatkan publik bahwa banyak aset kredit bermasalah akhirnya berakhir di pasar terbuka. Pertanyaannya, apakah masyarakat lokal akan berani masuk dalam persaingan penawaran, atau justru peluang ini lebih banyak dilirik investor dari luar daerah?