Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sehari sebelumnya menggeledah Kantor Badan Keuangan, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango kembali tancap gas dengan melakukan penggeledahan di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bone Bolango, Selasa (11/11/2025).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan kawasan wisata Lombongo tahun anggaran 2021, dengan nilai proyek lebih dari Rp4 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Santo Musa, SH, MH, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Penggeledahan hari ini dilakukan dalam rangka mencari dokumen dan barang bukti yang dapat membuat terang perkara dugaan korupsi proyek pengembangan kawasan wisata Lombongo,” ujar Santo, didampingi Kasi Pidsus Fathur Rozy, SH.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut. Proses penggeledahan berlangsung tertib, disaksikan oleh aparat pemerintah desa setempat, dan mendapat pengawalan dari personel TNI untuk memastikan situasi aman dan kondusif.
“Seperti halnya di lokasi sebelumnya, setiap kegiatan penggeledahan kami lakukan secara profesional, disertai berita acara resmi dan disaksikan oleh pihak yang berwenang,” tambah Santo.
Ia menegaskan, Kejari Bone Bolango akan terus menelusuri berbagai bukti dan dokumen tambahan untuk memperjelas konstruksi hukum dalam perkara ini.“Kami berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Lukman | Editor: Redaksi mimoza.tv

